TEMPO.CO, Jakarta- Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan pilihan yang dihadapi Jakarta saat ini tidak mudah, terutama untuk menarik pemberlakuan PSBB transisi pasca melonjaknya penambahan kasus baru Covid-19.
Riza menyatakan jika Pemerintah DKI mencabut PSBB transisi dikhawatirkan seluruh kegiatan termasuk pelayanan ikut terhenti karena dibatasi seperti PSBB sebelumnya.
Baca Juga: Alasan Satpol PP Segel Tempat Hiburan Malam Beer Castle di Kalideres
"Memang pilihan kita tidak mudah ya, kalau kembali ke PSBB sebelumnya, kemudian semua aktivitas berhenti. Kita khawatir pelayanan juga berhenti," ujar Riza saat ditemui di Balai Kota, Jumat 4 September 2020.
Riza menyatakan saat ini jalan terbaik yang dipilih Pemerintah DKI adalah memperpanjang PSBB transisi dengan disertai kebijakan-kebijakan penunjang seperti Pergub nomor 79 tahun 2020 tentang progresif. Selain itu kata dia, untuk menekan angka penularan Pemerintah DKI juga melakukan testing dan tracing masif, saat ini jumlah testing di DKI sehari bisa mencapai 7.000 tes.
"Kami upayakan mencarikan jalan terbaik dengan memperpanjang PSBB transisi dengan kebijakan lain, dengan meningkatkan tracing, membangun kesadaran masyarakat," ujarnya.
Ia menambahkan, saat ini Pemerintah DKI juga tengah membuka lowongan tenaga kesehatan sebanyak 1.700 orang dengan berbagai klasifikasi, untuk menambah petugas di lapangan. Kemudian jumlah kapasitas dan sarana prasarana di rumah sakit juga sedang proses penambahan.
Berdasarkan Pergub 80 tahun 2020, dalam pasal 13 Pemerintah DKI bisa menghentikan masa transisi dan kembali memberlakukan PSBB ketika penularan Covid-19 meningkat signifikan.
Pada ayat 2 pasal 13 tersebut penetapan penghentian sementara pelaksanaan Masa Transisi berdasarkan pada tingkatan wilayah dengan ketentuan sebagai berikut:
a. untuk tingkat rukun warga, kelurahan, kecamatan, dan kota/kabupaten administrasi ditetapkan dengan Keputusan Walikota/Bupati Administrasi; dan
b. untuk tingkat provinsi ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.
Sedangkan penambahan kasus baru DKI kembali mencatat rekor tertinggi, Kamis kemarin penambahan jumlah kasus positif mencapai 1.406 kasus. Angka tersebut merupakan rekor tertinggi penambahan kasus baru selama pandemi Covid-19. Hal tersebut berdampak dengan angka positivity rate 12,5 persen, dua kali lipat dari standar WHO yaitu 5 persen.