TEMPO.CO, Bogor - Sekolah di Kota Bogor direkomendasikan menggunakan kurikulum darurat karena wilayah itu berada pada zona merah atau risiko tinggi penularan Covid-19. Sekretaris Dinas Pendidikan atau Disdik Kota Bogor Dani Rahadian menyatakan sekolah belum bisa melakukan pembelajaran tatap muka pada masa pandemi ini.
“Kemungkinan Pendidikan Jarak Jauh di Kota Bogor bisa lebih lama dibanding kota zona hijau dan kuning,” kata Dani dikutip dari laman resmi Pemkot Bogor, Rabu 2 September 2020.
Rekomendasi itu disampaikan Dani seusai mengikuti Rapat Koordinasi Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 secara virtual.
Kendati sekolah harus menyelenggarakan pembelajaran jarak jauh, Pemerintah Kota Bogor terus berupaya meningkatkan infrastruktur pendukung. “Salah satunya dengan menyediakan 797 titik Wifi Se-Kota Bogor yang bisa diakses gratis,” kata Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bogor itu.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim melalui revisi SKB 4 Menteri memberikan hak kepada kepala daerah di zona hijau dan kuning untuk melakukan pembelajaran tatap muka atau melanjutkan PJJ.
Untuk zona merah dan oranye, pendidikan tatap muka tetap dilarang dan diminta melanjutkan pendidikan jarak jauh atau PJJ. “Kalau sekolah membuka pembelajaran tatap muka kemudian orangtua tidak setuju anaknya masuk sekolah, bisa melanjutkan PJJ. Kemerdekaan untuk menentukan juga ada di orang tua murid,” kata Nadiem.
RAFI ABIYYU | TD