TEMPO.CO, Bogor - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dan Bupati Bogor Ade Yasin membuat kesepakatan kerja sama penyediaan ruang rawat inap bagi pasien positif Covid-19.
Perjanjian kerja sama kedua daerah itu ditandatangani pada pertemuan di Kebun Raya Bogor, Jumat, 4 September 2020. "Jadi, ada dua hal besar yang tadi kami sepakati," kata Bima Arya, seusai pertemuan tersebut.
Selain sepakat menyediakan ruang rawat inap pasien Covid-19, baik di rumah sakit maupun di luar rumah sakit, kedua kepala daerah Bogor juga akan menggencarkan penerapan protokol kesehatan, terutama di perbatasan.
Dalam kesepakatan itu, Kota dan Kabupaten Bogor akan segera melakukan kerja sama yang lebih teknis dan taktis untuk memenuhi layanan perawatan bagi pasien positif Covid-19, baik dengan gejala sedang hingga berat maupun gejala ringan. Selain di rumah sakit, akan disiapkan pula tempat isolasi lain.
Menurut Bima Arya, ada beberapa lokasi di Kabupaten Bogor dan Kota Bogor yang disiapkan untuk tempat isolasi pasien positif dengan gejala ringan.
Pada kerja sama ini, kedua daerah nantinya bisa saling mencocokkan data rujukan pasien melalui aplikasi sistem informasi rujukan (e-SIR) Kota Bogor dan sistem aplikasi Si Tegar (sistem informasi tempat tidur ruangan rujukan rumah sakit) Kabupaten Bogor.
"Jadi, bisa memastikan ketersediaan ruangannya, akan dimaksimalkan juga sistem rujukannya. Warga yang sakit bisa dirujuk ke rumah sakit mana yang tersedia," katanya.
Baca juga: Pemkab Bogor Catat 19 Positif Covid-19 Baru, 31 Kecamatan Sudah Jadi Zona Merah
Wali Kota Bogor dan Bupati Bogor juga sepakat menguatkan kerja sama untuk memastikan protokol kesehatan berjalan maksimal, terutama di perbatasan kedua daerah.
Menurut Bima Arya, kepala Satpol PP serta Kepala Dinas Perhubungan kota dan kabupaten Bogor juga dilibatkan dalam pertemuan itu untuk membahas razia protokol kesehatan.
"Nantinya di antara kepala Satpol PP maupun di antara kepala dinas perhubungan saling berkoordinasi untuk membicarakan hal-hal teknisnys," katanya.
Bupati Bogor Ade Yasin menyatakan siap untuk menangani Covid-19, baik di kabupaten maupun Kota Bogor, karena Kabupaten Bogor juga memiliki risiko masuk ke zona merah.
"Ini masalah kemanusiaan yang harus kita tangani bersama. Kota dan Kabupaten Bogor adalah dua daerah yang saling berinteraksi erat,” katanya.
Ade Yasin menyebutkan, Kabupaten Bogor memiliki ruang rawat inap di empat RUSD dan dua tempat isolasi mandiri untuk pasien Covid-19 di Kecamatan Kemang dan Kecamatan Cibogo, yang sampai saat ini belum dimanfaatkan. "Kerja sama ini didasarkan atas prinsip kemanusiaan, yakni mendahulukan penyelamatan orang. Untuk tujuan kemanusiaan ini tidak ada batas antara kabupaten dan kota, tapi bagaimana penanganan pasien dapat cepat dilakukan," katanya.