Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jejak Kasus Mantan Dirut Transjakarta Donny Saragih

image-gnews
Tim gabungan kejaksaan saat menangkap mantan Direktur Utama PT Transportasi Jakarta Donny Andy Sarmedi Saragih di Apartemen Mediterania Jakarta Utara, Jumat malam, 4 September 2020. Dok. Kejari Jakpus
Tim gabungan kejaksaan saat menangkap mantan Direktur Utama PT Transportasi Jakarta Donny Andy Sarmedi Saragih di Apartemen Mediterania Jakarta Utara, Jumat malam, 4 September 2020. Dok. Kejari Jakpus
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Dirut Transjakarta Donny Andy Sarmedi Saragih ditangkap tim gabungan Kejaksaan Tinggi DKI dan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat, 4 September 2020.

Penangkapan ini mengingatkan lagi pada kasus Donny Saragih yang diangkat sebagai Direktur Utama PT Transjakarta pada 23 Januari 2020. Saat itu, publik heboh lantaran terungkap bahwa Donny ternyata terjerat perkara penipuan saat ia masih bekerja di PT Eka Sari Lorena Transport pada 2017.

Hanya berselang empat hari setelah pengangkatan, Donny Saragih akhirnya diberhentikan Gubernur DKI Anies Baswedan.

Berikut fakta kasus Donny Saragih:

1. Terseret perkara penipuan

Donny adalah terpidana kasus penipuan. Kasus yang menyeret Donny terentang jauh saat ia masih menjabat Direktur Operasional di PT Eka Sari Lorena Transport Tbk pada September 2017. Dia dan Porman Tambunan didakwa menipu Direktur Utama PT Lorena Transport, Gusti Terkelin Soerbakti.

Sidang perkara keduanya berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pada 15 Agustus 2018, majelis hakim memutus Donny dan Porman bersalah serta dipidana penjara satu tahun. Keduanya juga ditetapkan untuk ditahan dalam tahanan kota.

Donny mengajukan banding. Karena banding ditolak, dia mengajukan kasasi di MA. Majelis di tingkat Mahkamah menghukum lebih berat keduanya daripada tingkat banding di Pengadilan Tinggi. Keduanya dihukum dua tahun penjara.

Putusan inkrah ini tertuang dalam Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 100K/Pid/2019 tanggal 12 Februari 2019 Jo. Putusan PT DKI Jakarta Nomor 309/Pid/2018/PT.Dki tanggal 12 Oktober 2018 Jo. Putusan PN Jakarta Pusat nomor 490/Pid.B/2018/PN.JKT.Pst tanggal 14 Agustus 2018.

2. Eksekusi hukuman Donny mandek

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) Riono Budisantoso menyampaikan, seharusnya Donny dibawa ke lembaga pemasyarakatan atau lapas setelah terbit putusan inkrah MA pada 2019. Namun, ada masalah internal institusinya, sehingga eksekusi jalan di tempat.

"Seharusnya sudah dilakukan tapi karena masalah teknis di dalam aja karena lama menghitung masalah penahanannya oleh karena yang bersangkutan," kata Riono saat dihubungi, Selasa, 28 Januari 2020.

Riono tak merinci persoalan teknis yang dihadapi kejaksaan. Dia melanjutkan, Donny pernah mendekam di rumah tahanan alias rutan, tapi kemudian bebas. Donny pun ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) karena tidak kooperatif dan dianggap melarikan diri, padahal sudah ada putusan inkrah MA.

3. Diangkat jadi Direktur Utama PT Transjakarta

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bukannya menjalani hukuman pidana, Donny justru bebas dan diangkat sebagai Dirut PT Transjakarta oleh Gubernur DKI Anies Baswedan. Dia menggantikan direktur utama terdahulu, Agung Wicaksono, yang mundur pada 23 Januari. Anies berujar, Agung mundur karena ingin fokus pada urusan keluarga.

Donny mengajukan lamaran kepada Anies pada 2018. Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah atau BP BUMD DKI lalu menyeleksi calon direksi kemudian menggelar uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) PT Transjakarta kemudian menyetujui penunjukkan Donny sebagai direktur utama PT Transjakarta yang baru pada 23 Januari. Sebelum menduduki posisi ini, Donny sempat menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta.

Akan tetapi, pemerintah DKI membatalkan pengangkatan Donny karena baru mengetahui statusnya sebagai terpidana kasus penipuan pada 25 Januari. Awalnya, Ombudsman Perwakilan DKI Jakarta mengungkap rekam jejak Donny yang dianggap cacat hukum karena terjerat kasus pidana. BP BUMD DKI resmi membatalkan pengangkatan Donny pada 27 Januari 2020.

4. Pernah dilaporkan ke polisi atas dugaan penggelapan

Ramai-ramai kontroversi pengangkatan Donny pun memicu Polda Metro Jaya untuk angkat bicara. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus menyampaikan, Donny diduga melakukan penggelapan yang merugikan perusahaannya saat itu, PT Lorena Transport sebesar Rp 1,4 miliar.

Kasus penggelapan ini ditangani Polda Metro Jaya sejak 18 September 2018. Pelapor adalah seorang pengacara bernama Artanta Barus. Dalam laporan nomor LP/5008/IX/2018/PMJ/Dit.Reskrimum, pihak terlapor adalah Donny, Agus Basuki dan Sunani. Mereka diduga melanggar Pasal 372 dan 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP. Sedangkan korban pihak adalah Direktur Utama PT Lorena Transport, Gusti Terkelin Soerbakti.

"Ada 8 cek yang nyatanya kosong semua. Total sekitar Rp 1,4 miliar dan dilaporkan oleh korban. Uang itu untuk pembayaran denda terkait operasional busway," ujar Yusri.

5. Ditangkap Kejari Pusat

Meski ada masalah internal, Kejari Jakpus tetap mencari Donny walau tidak intens. Setelah perkara ini mencuat ke publik pada awal Januari 2020, kuasa hukum Donny menyanggupi bahwa kliennya akan menyerahkan diri dengan datang ke kantor Kejari Jakpus.

Kejaksaan tidak memberi batas waktu penyerahan diri. Namun, dia tak juga menyerahkan diri hingga akhirnya ditangkap oleh tim gabungan Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi DKI, dan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat malam, 4 September 2020.

Tim membuntuti Donny yang dikabarkan akan berobat ke RSPI Jakarta Selatan pukul 17.00 WIB. Sayangnya, keberadaan Donny di RSPI Jaksel tidak terlacak. Untuk itu, tim bergerak ke Apartemen Mediterania Jakarta Utara pukul 21.00 WIB.

Tim menduga lokasi itu merupakan tempat tinggal Donny. Tim kejaksaan menciduk Donny yang sedang berada di dalam kamarnya lalu dibawa ke Kejaksaan Tinggi DKI pukul 23.00 WIB untuk diserahkan kepada tim Kejari Jakpus. Donny sudah ditempatkan di Lapas Klas I Salemba Jakarta Pusat untuk menjalani hukuman.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


NasDem Buka Peluang Usung Anies Baswedan Kembali Maju di Pilkada Jakarta

2 hari lalu

Calon presiden, Anies Baswedan, selepas mengunjungi rumah Jusuf Kalla di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
NasDem Buka Peluang Usung Anies Baswedan Kembali Maju di Pilkada Jakarta

NasDem membuka peluang mengusung kembali Anies Baswedan di Pilkada Jakarta. Sebab, DPP Nasdem belum memberikan keputusan calon yang akan mereka usung.


Tim Hukum Anies dan Ganjar Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres Selasa Besok

2 hari lalu

Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir (tengah) bersama anggotanya saat jeda sidang kedua sengketa Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Tim Hukum Anies dan Ganjar Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres Selasa Besok

Tim Hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud akan menyerahkan kesimpulan sidang sengketa pilpres ke Mahkamah Konstitusi pada 16 April 2024.


Hindari Urusan Politik, Anies Baswedan Disebut Masih Fokus Silaturahmi Lebaran

5 hari lalu

Pasangan capres - cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar bersalaman dengan pasangan capres - cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka saat Pengundian dan Penetapan nomor urut Capres dan Cawapres di kantor KPU, Jakarta, Selasa, 14 November 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Hindari Urusan Politik, Anies Baswedan Disebut Masih Fokus Silaturahmi Lebaran

Anies Baswedan tengah berfokus pada urusan internal dan silaturahim hari raya Idulfitri 2024.


Jubir Anies-Muhaimin Sebut Anies dan Prabowo Belum Ada Rencana Bertemu

5 hari lalu

Calon presiden Anies Baswedan (kanan), dan Prabowo Subianto saat makan siang bersama Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin 30 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Jubir Anies-Muhaimin Sebut Anies dan Prabowo Belum Ada Rencana Bertemu

Jubir Timnas Anies-Muhaimin Usamah Abdul Aziz mengatakan Anies Baswedan dan Prabowo Subianto belum ada rencana untuk bertemu.


Anies Baswedan Sebut Open House Tradisi Unik saat Lebaran yang Harus Dijaga

5 hari lalu

Calon presiden, Anies Baswedan, selepas mengunjungi rumah Jusuf Kalla di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Anies Baswedan Sebut Open House Tradisi Unik saat Lebaran yang Harus Dijaga

Anies Baswedan menyampaikan bahwa Hari Raya Idul Fitri dirayakan di seluruh dunia. Namun tidak semuanya merayakan untuk mengikat silaturahmi.


Kata Anies Baswedan Soal Ajakan Silaturahmi Lebaran dari Gibran

5 hari lalu

Anies Baswedan berjalan kaki bersama keluarga ke Masjid Babul Khoirot, Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Kata Anies Baswedan Soal Ajakan Silaturahmi Lebaran dari Gibran

Anies Baswedan tak mendukung atau menolak keinginan Gibran Rakabuming Raka untuk bersilaturahmi. Ini alasannya.


Alasan Anies Baswedan Belum Silaturahmi dengan Muhaimin Iskandar dan Surya Paloh

5 hari lalu

Anies Baswedan setelah menemui Jusuf Kalla di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Alasan Anies Baswedan Belum Silaturahmi dengan Muhaimin Iskandar dan Surya Paloh

Anies Baswedanbelum bersilaturahmi dengan Muhaimin Iskandar dan Surya Paloh di momen Idul Fitri 1445 Hijriah. Kenapa?


Jusuf Kalla Gelar Open House, Ada Anies Baswedan Hingga Figur Koalisi Perubahan yang Gantian Bertandang

6 hari lalu

Calon presiden, Anies Baswedan, selepas mengunjungi rumah Jusuf Kalla di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Jusuf Kalla Gelar Open House, Ada Anies Baswedan Hingga Figur Koalisi Perubahan yang Gantian Bertandang

Open house yang diadakan oleh JK dihadiri oleh Anies Baswedan, Hamdan Zoelva, hingga Tom Lembong selaku perwakilan koalisi perubahan.


Anies Baswedan Silaturahmi ke Rumah Jusuf Kalla: Banyak Foto-Foto

6 hari lalu

Calon presiden, Anies Baswedan, selepas mengunjungi rumah Jusuf Kalla di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Anies Baswedan Silaturahmi ke Rumah Jusuf Kalla: Banyak Foto-Foto

Anies Baswedan bersamuh dengan Jusuf Kalla pada hari pertama Lebaran. Mengaku tak bicara soal politik.


Anies Baswedan Sungkem ke Ibunya Seusai Salat Idulfitri

6 hari lalu

Anies Baswedan sungkeman dengan ibunya, Aliyah Rasyid, seusai salat Idulfitri di Masjid Babul Khoirot, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Anies Baswedan Sungkem ke Ibunya Seusai Salat Idulfitri

Anies Baswedan dan keluarganya salat Idulfitri di Masjid Babul Khoirot, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.