TEMPO.CO, Jakarta -Anggota DPRD DKI Jakarta, Syarif, menilai pemerintah DKI tak bisa menarik rem darurat atau emergency brake policy secara mendadak dengan kondisi PSBB Transii saat ini.
Menurut dia, kondisi ekonomi dan psikososial masyarakat tidak mendukung untuk memperketat lagi PSBB.
"Tidak bisa rem mendadak, jomplang semua. Orang jungkir balik. Orang (warga) sudah pada pakai sabuk pengaman semua belum," kata dia saat dihubungi, Sabtu, 5 September 2020.
Baca juga : Anggota DPRD DKI Ini Tak Yakin Anies Terapkan Kebijakan Rem Darurat PSBB Transisi
Setelah PSBB Transisi, kegiatan usaha kembali berjalan. Sirkulasi barang dan arus pembayaran di perusahaan, restoran, atau jenis usaha lainnya mulai bergerak. Namun, jika PSBB transisi disetop, khawatirnya warga bakal kelimpungan.
"Ada kemungkinan kelimpungan, bisa juga pengabaian terhadap imbauan atau instruksi apapun. Kita tidak ingin seperti itu," ucap politikus Partai Gerindra ini.
Untuk itu, Syarif mengatakan, sebaiknya kebijakan rem darurat dilakukan sedikit demi sedikit apabila memang mendesak. Artinya, pengetatan tidak berlaku untuk seluruh sektor seperti saat PSBB awal.
"Kebijakan penutupan kembali beberapa sektor, iya boleh, tapi kalau seperti awal tidak mungkin," ujarnya.
Pemerintah DKI tak kunjung memperketat PSBB meski jumlah pasien positif Covid-19 terus bertambah. Total kasus positif per 5 September mencapai 45.446. Ada tambahan 842 kasus baru hari ini. Sementara persentase pasien positif atau positivity rate di Jakarta dalam sepekan terakhir menyentuh 13,1 persen
Gubernur DKI Anies Baswedan justru terus memperpanjang PSBB Transisi. PSBB transisi dimulai 5 Juni 2020. Kali ini sudah memasuki perpanjangan kelima PSBB transisi fase I yang berlaku 28 Agustus-10 September.