Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Sebut Pemasok Sabu Reza Artamevia Berinisial F, Tak Terkait Aa Gatot

image-gnews
Penyanyi Reza Artamevia mengenakan baju tahanan saat hadir dalam rilis kasus penyalahgunaan narkoba di Polda Metro Jaya, Ahad, 6 September 2020. Reza dinyatakan positif amfetamin setelah diamankan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada Jumat, 4 September 2020 di sebuah restoran di kawasan Jatinegara atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. TEMPO/M Taufan Rengganis
Penyanyi Reza Artamevia mengenakan baju tahanan saat hadir dalam rilis kasus penyalahgunaan narkoba di Polda Metro Jaya, Ahad, 6 September 2020. Reza dinyatakan positif amfetamin setelah diamankan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada Jumat, 4 September 2020 di sebuah restoran di kawasan Jatinegara atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta- Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus menyebut bahwa pemasok sabu Reza Artamevia berinisial F. Saat ini, polisi masih memburu keberadaannya.

“DPO pengejaran kita, memang biasanya dia (RA) membeli di situ, inisialnya adalah F, dan ini masih terus kita lakukan pengejaran terhadap F ini,” ujar Yusri kepada pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu, 6 September 2020.

Baca Juga: Sebelum Ditangkap, Reza Artamevia Sempat Bikin TikTok untuk Pertama Kali

Yusri menambahkan buronan berinisial F tersebut merupakan pengedar biasa, bukan seorang figur publik, dan tidak punya kaitan dengan aktor Gatot Brajamusti atau Aa Gatot. Kendati demikian, Yusri mengatakan masih berupaya mengkaji motif dan adanya kaitan lain secara lebih dalam.

“Juga termasuk adanya hubungan dengan tahun 2016 lalu, pada saat ia (RA) jadi saksi pada saat itu dan sempat direhabilitasi sekitar 2 bulan. Kita ketahui bersama, ini tidak ada hubungannya dengan inisial F yang ada, tapi masih kita dalami,” ujar Yusri.

Sebagaimana diketahui, Reza Artamevia sebelumnya pernah ditangkap bersama Gatot Brajamusti di Hotel Golden Tulip, Mataram, Lombok, Nusa Tenggara Barat, hari Minggu, 28 Agustus 2016 terkait kasus penyalahgunaan ganja. Namun, Reza kala itu mengaku mengonsumsi ganja tersebut karena ketidaktahuan dan mengira ganja yang ia konsumsi bersama jemaah pengikut Gatot itu adalah asmat atau ‘makanan jin’.

Pada kasus kali ini, Reza mengaku  kepada polisi bahwa ia baru menggunakan sabu selama 4 bulan terakhir. Alasannya, karena ia sering berada di rumah selama masa pandemi Covid-19.

Namun Yusri enggan menanggapi saat ada yang menanyakan kenapa Reza Artamevia masih berani menjajal sabu, padahal ia pernah terseret kasus ganja bersama Gatot. Menurut Yusri, pertanyaan tersebut terkait dengan penyidikan, sehingga hanya boleh ditanyakan oleh penyidik kepada Reza. “Kalau pertanyaannya seperti itu tidak saya kasih, karena itu pertanyaan untuk penyidik kepada dia,” ujar Yusri.

ACHMAD HAMUDI ASSEGAF | MARTHA WARTA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

21 jam lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

Bareskrim bersama tim gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap penumpang Lion Air yang membawa sabu dan ekstasi dari Medan.


Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

1 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

Polres Metro Bekasi Kota menyita 10 kilogram narkoba jenis sabu senilai Rp 10 Miliar saat menangkap MH, residivis dalam kasus sama pada 2022


Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

1 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

Peredaran sabu itu dilakukan lintas laut dari jaringan Malaysia-Aceh.


Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

1 hari lalu

Corporate Communication Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantono, memberikan keterangan terkait pelaporan perundungan yang dilakukan terhadap Pilot Loin Air, di Kantor Pusat Lion Air, Jakarta. 30 Agustus 2018. TEMPO/Chitra Paramaesti.
Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.


Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

1 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

Bareskrim Polri menangkap jaringan pengedar narkoba yang melintas melewati jalur udara.


Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

1 hari lalu

Barang bukti dihadirkan dalam Konferensi Pers Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Bareskrim Polri & Polda Jajaran Operasi Escobar 2024 di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, 13 Maret 2024. Di antaranya, sabu 2,8 ton, ekstasi 1.030.559 butir, ganja 1,6 ton, kokain 8,64 Kg, tembakau gorilla 127,2 Kg, etamine 24,8 Kg dan obat keras sebanyak 4.875.406 butir. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

Polres Metro Bekasi Kota menangkap pelaku peredaran narkoba berinisial MH yang kerap bertransaksi di Jalan Raya Caman, Pondok Gede, Kota Belasi.


Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

2 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty
Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

Dua pegawai maskapai swasta yang diduga sebagai kurir narkoba itu ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.


Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

2 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.


Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

9 hari lalu

Ratusan pemuda ditangkap polisi dalam konvoi malam takbiran di Jalan Kyai Tapa, Tomang, Jakarta Barat, 10 April 2024. ANTARA/HO-Polres Jakbar
Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

Polisi mendapati enam pemuda yang konvoi saat malam takbiran di kawasan Jakarta Barat positif mengonsumsi narkoba.


Monash University Gelar World Health Summit, Demam Berdarah Hingga Penelitian Soal Obat Jadi Bahasan

9 hari lalu

Associate Professor Henry Surendra sebelumnya membahas kesenjangan pandemi dan kematian akibat Covid-19 di Indonesia/Monash University
Monash University Gelar World Health Summit, Demam Berdarah Hingga Penelitian Soal Obat Jadi Bahasan

World Health Summit akan pertama kali digelar di Monash University. Ada beberapa tema yang akan dibahas oleh peneliti, salah satunya, demam berdarah