TEMPO.CO, Depok - Wali Kota Depok Mohammad Idris meminta warganya bersabar menjalankan program pembatasan aktivitas warga atau PAW pada malam hari selama 14 hari. Idris menceritakan hujatan dilontarkan kepada petugas, khususnya dari pedagang yang baru buka lapak sore hari.
"Ini telah dihujat, kami perlu makan, penjual-penjual sore hari ini khususnya. Saya tahu perlu makan, tapi kan warga juga perlu sehat," kata dia saat dihubungi, Sabtu, 5 September 2020.
Baca Juga: Sanksi Pembatasan Aktivitas Warga Depok akan Diberlakukan terhadap Pemberontak
Dia berujar PAW berlaku mulai 31 Agustus-13 September 2020. Pedagang yang terdampak program ini, saran Idris, dapat beralih ke jenis usaha lain untuk sementara waktu.
Pembatasan ini bertujuan mendisiplinkan warga menjalani protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Sebab, Idris menilai, warga sudah mulai mengabaikan ketentuan pemerintah.
Dia berharap warga dapat menyadari bahwa virus corona masih merajalela. Apalagi Kota Depok sudah berstatus zona merah.
"Virus ini sudah memerah-merah ini, sudah ganas," ucap dia.
Selama PAW, pelayanan di toko, rumah makan, kafe, minimarket, midimarket, supermarket, dan mal Kota Depok hanya sampai pukul 18.00 WIB. Sementara khusus layanan antar diperbolehkan hingga 21.00 WIB. Selanjutnya, aktivitas warga di luar rumah maksimal sampai 20.00 WIB.