TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan banyak orang yang tertangkap menggunakan narkoba, khususnya figur publik, mengaku menggunakan barang terlarang itu dengan alasan mengisi waktu selama masa pandemi Covid-19. “Beberapa publik figur yang kami tangkap pasti akan menyampaikan bahwa ini mengisi kekosongan waktu di rumah saja, sehingga terpengaruh menggunakan barang haram ini,” ujar Yusri, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Ahad, 6 September 2020.
Alasan menggunakan narkoba jenis sabu karena sering di rumah selama pandemi Covid-19 itu juga digunakan oleh penyanyi Reza Artamevia ketika diperiksa polisi setelah ditangkap pada Jumat, 4 September 2020 pukul 16.00 di sebuah restoran di Jalan Raya Jatinegara, Bali Mester, Jakarta Timur. “Kami masih mendalami terus pengakuan seperti itu,” ujar Yusri.
Biduan itu ditangkap saat membeli sabu. “RA mengakui menggunakan sabu sekitar empat bulan semasa pandemi Covid-19 ketika sering di rumah saja.”
Dari Reza, polisi menyita satu klip sabu-sabu seberat 0,78 gram, korek, dompet, serta alat hisap atau bong. Hasil tes urine menunjukkan Reza positif menggunakan narkoba jenis sabu.
Di hadapan polisi dan awak media, Reza Artamevia menyampaikan permohonan maaf kepada segenap keluarga, sahabat, serta kerabatnya atas tindakannya. “Semoga hal ini tidak dicontoh oleh siapapun juga dan menjadi pelajaran berharga buat saya khususnya,” ujarnya.
Kasus sabu ini bukan perkara pertama Reza dengan narkoba. Ia pernah dicokok polisi di Hotel Golden Tulip, Mataram, Lombok, bersama aktor Gatot Brajamusti karena kasus ganja.
ACHMAD HAMUDI ASSEGAF | ENDRI KURNIAWATI