TEMPO.CO, Jakarta - Epidemiolog Universitas Indonesia Tri Yunis Miko Wahyono menyarankan Gubernur DKI Anies Baswedan segera menarik rem darurat untuk menghentikan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Transisi. Menurut dia, persentase kasus positif Covid-19 yang telah menyentuh angka 14 persen merupakan sinyal bahaya.
Angka rasio positif itu menunjukkan bahwa dari setiap 100 orang yang diperiksa terdapat 14 orang yang positif virus Covid-19orona. "Ini kondisi yang sudah darurat. Sudah secepatnya ditarik," kata Tri saat dihubungi, Senin, 7 September 2020.
Tri mengatakan persentase kasus positif Covid-19 atau positivity rate saat ini telah menyamai angka pada April lalu. Saat itu, wabah sangat tinggi penularannya. Bahkan, angka reproduksi efektif saat itu mencapai empat. Artinya setiap satu orang yang terinfeksi menularkan kepada empat orang lainnya.
Menurut Tri, tidak ada cara lain yang bisa diterapkan pemerintah selain menerapkan PSBB kembali. Penambahan kapasitas bangsal isolasi pasien Covid-19 dan tenaga kesehatan tidak bakal bisa menanggulangi penularan wabah ini.
Penambahan kapasitas rumah sakit dan tenaga kesehatan merupakan pertahanan terakhir jika sudah terinfeksi. “Tapi, penanganan pencegahannya tidak dilakukan."
Menurut dia, jika pemerintah sayang rakyatnya, tidak perlu ragu menarik rem darurat dengan kondisi saat ini. Jakarta semestinya wajib menerapkan karantina saat wabah mulai meningkat.
"Jangan sampai menunggu situasi bertambah buruk.” Menurut dia, sudah tidak ada cara lain selain kebijakan menarik rem darurat.
Tri memberi alternatif, jika Pemerintah DKI tidak berani menerapkan karantina tingkat provinsi, bisa dilakukan di tingkat kecamatan.