TEMPO.CO, Jakarta - Dua warga Kampung Melayu diduga menjadi korban penusukan saat kerusuhan di Polsek Ciracas, Jakarta Timur pada Sabtu dinihari 29 Agustus 2020.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan penusukan itu terjadi sebelum perusakan kantor Polres Jakarta Timur, tak jauh dari lokasi penusukan. Diduga pelaku berjumlah lebih dari 10 orang.
"Memang tanggal 29 itu ada kejadian di Kampung Melayu, di bawah jembatan. Ada dua korban," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 7 September 2020.
Korban pertama, pria berinisial IS. Ia mengalami beberapa luka tusuk pada bagian punggung dan sudah dilakukan perawatan di Rumah Sakit Kramat Jati, Jakarta Timur usai kejadian. Korban juga sudah membuat laporan ke polisi.
Akan tetapi, usai kejadian itu IS kembali ke kampungnya di Cilacap, Jawa Tengah dan belum kembali ke Jakarta. Sehingga polisi kesulitan memintai keterangan terkait laporan penusukan di Kampung Melayu itu.
Baca juga: 76 Warga Sipil Korban Penyerangan Polsek Ciracas Ajukan Ganti Rugi ke Koramil
"Korban kedua inisial MH, kemarin sudah kami panggil lagi karena yang bersangkutan masih dirawat dan penyampaiannya ke Polres Jakarta Timur minta waktu karena masih sakit," ujar Yusri.
Sama seperti IS, korban MH juga mengalami luka tusuk pada bagian punggung. Saat dievakuasi, pisau bahkan masih menancap di punggung MH.
Yusri mengatakan kepolisian masih menyelidiki apakah penusukan dua warga itu ada kaitannya dengan perusakan Polsek Ciracas dan Polres Jakarta Timur yang diduga dilakukan oleh anggota TNI. Sebab, korban MH belum bisa dimintai keterangan lebih rinci. "Saksi kami harapkan klarifikasi," ujar Yusri.