TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya akan kembali memeriksa tersangka Hadi Pranoto, saksi kasus penyebaran berita bohong alias hoax tentang cairan herbal produknya yang diklaim obat Covid-19, pada pekan ini. “Kami masih menunggu koordinasi lagi dengan pengacaranya untuk menghadirkan HP,” kata Yusri saat ditemui di depan kantornya hari ini, Senin, 7 September 2020.
Sebelumnya, Hadi menyambangi Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus itu pada Senin, 24 Agustus 2020 setelah sudah dua kali dipanggil. Saat itu, Hadi mengaku kurang sehat sehingga pemeriksaan tidak sampai masuk ke materi perkara.
“Kalau kondisi sudah membaik saya akan datang lagi ke Polda Metro,” kata Hadi saat itu di depan kantor Direktorat Reserses Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Yusri mengatakan bahwa polisi sedang berkoordinasi dengan pengacara Hadi untuk memastikan lelaki itu dapat hadir dalam pemeriksaan minggu ini. Kalau tidak datang lagi? “Akan kami ultimatum.”
Status Hadi saksi dalam kasus yang berawal dari unggahan video di kanal YouTube Dunia Manji. Video itu menampilkan Hadi diwawancarai penyanyi Anji dan mengklaim telah menemukan obat herbal Covid-19. Anji memanggilnya dengan profesor ahli mikrobiologi.
Anji memenuhi panggilan polisi pada Senin, 10 Agustus 2020. Mengenai perkembangan pemeriksaan Anji, Yusri mengatakan kasus penyanyi itu sudah naik ke tingkat penyidikan.
Hadi dan Anji dilaporkan oleh Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid pada 3 Agustus 2020. Keduanya dipersalahkan Muannas melanggar pasal sangkaan yaitu pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 45a Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Muannas menilai unggahan video Anji yang mewawancarai Hadi dapat menimbulkan kegaduhan dalam masyarakat. Ia melapor juga karena klaim Hadi ditentang berbagai pihak seperti IDI, kalangan ilmuwan dan akademisi, hingga Kementerian Kesehatan.
WINTANG WARASTRI | ENDRI KURNIAWATI