TEMPO.CO, Jakarta - Pimpinan Rumah Tahanan Kelas I Salemba atau Rutan Salemba melakukan penyelidikan setelah satu napi narkoba bernama Hendra Saputra meninggal pada Minggu pagi.
"Kami sedang melakukan penyelidikan. Jadi belum bisa menyampaikan informasi lainnya," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Rutan Jakarta Pusat Arief Gunawan di Jakarta, Senin, 7 September 2020.
Hingga saat ini, perawat dan teman-teman sekamar korban telah dimintai keterangan perihal meninggalnya Hendra Saputra.
Arief mengatakan napi narkoba itu meninggal saat mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Pengayoman Cipinang pada Minggu pagi. Hendra dibawa ke RS Pengayoman setelah sempat mengalami sesak nafas.
"Sempat sesak nafas, lalu tidak sadarkan diri. Dibawalah ke sana dan ternyata meninggal di sana," ujar Arief.
Baca juga: Napi Narkoba Rutan Salemba Meninggal di RS Pengayoman, Kehilangan Kesadaran
Hendra Saputra adalah narapidana kasus narkotika golongan I dengan masa hukumannya 10 tahun
penjara. Dia telah menjalani masa hukuman di Rutan Salemba selama kurang lebih satu tahun sejak 2019.
Sebelum meninggal, Hendra ditempatkan ke ruang tahanan tipe 7 yang memuat lebih dari 10 orang napi.
"Sekarang kami serahkan penyelidikan semua ke tim keamanan," ujar Arief.
Kasus napi narkoba meninggal itu dlaporkan terjadi pada Minggu pagi. Korban sempat dibawa ke klinik karena mengalami penurunan kesadaran dan akhirnya dirujuk ke RS Pengayoman Cipinang. Saat di RS Pengayoman, narapidana itu dinyatakan meninggal. "Saya belum tahu secara pasti penyebabnya," ujar Kepala Rumah Sakit Pengayoman Cipinang Danial Rasyid melalui pesan singkat di Jakarta, Senin pagi.