TEMPO.CO, Jakarta - Pabrik biskuit Khong Guan di Ciracas, Jakarta Timur, akan disterilisasi setelah beberapa karyawannya positif Covid-19. Pemerintah Kota Jakarta Timur juga menemukan pabrik makanan ringan itu melanggar protokol kesehatan.
"Saya mendapat laporan di bagian toko, masih ada beberapa karyawan yang tidak menjaga jarak dan tidak memakai face shield," kata Camat Ciracas Mamad di Jakarta, Senin 7 September 2020.
Namun kursi tamu di ruang tunggu sudah diberi tanda silang untuk menjaga jarak.
Temuan pelanggaran protokol kesehatan itu dilaporkan oleh petugas gabungan dari unsur petugas kecamatan, kelurahan, Sudin Tenaga Kerja, serta Satpol PP setempat saat melakukan monitoring dan evaluasi ke pabrik Khong Guan.
Mamad mengatakan Gugus Tugas Covid-19 telah menjadwalkan pelaksanaan penyemprotan disinfektan di seluruh area pabrik. Namun belum ada instruksi terkait dengan penutupan sementara operasional produksi di PT Khong Guan Biscuit Factory Jalan Raya Bogor.
Baca juga: Persentase Kasus Positif Covid-19 Sentuh 14 Persen, Epidemiolog: Darurat
Camat Ciracas Mamad mengatakan penutupan operasional pabrik dilakukan untuk kepentingan sterilisasi lokasi dari kemungkinan paparan Covid-19.
"Kalau penutupan itu terkait dengan pembersihan serta memberikan kesempatan kepada yang terpapar untuk isolasi mandiri," katanya.
Pada saat rapid test, 28 peserta tes cepat di Pabrik Khong Guan dilaporkan reaktif Covid-19. Dari hasil tes swab, dua karyawan terkonfirmasi positif Covid-19. "Didapatkan informasi dari perusahaan bahwa satu yang didapatkan konfirmasi hasilnya positif di bagian pemasaran, sedangkan karyawan satunya, HRD akan cek apakah dia pegawai Khong Guan atau bukan," katanya.