Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Deretan Figur Publik Terjerat Narkoba, Polisi: Alasan Klasik Pandemi Covid-19

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Penyanyi Reza Artamevia mengenakan baju tahanan saat hadir dalam rilis kasus penyalahgunaan narkoba di Polda Metro Jaya, Ahad, 6 September 2020. Reza dinyatakan positif amfetamin setelah diamankan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada Jumat, 4 September 2020 di sebuah restoran di kawasan Jatinegara atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. TEMPO/M Taufan Rengganis
Penyanyi Reza Artamevia mengenakan baju tahanan saat hadir dalam rilis kasus penyalahgunaan narkoba di Polda Metro Jaya, Ahad, 6 September 2020. Reza dinyatakan positif amfetamin setelah diamankan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada Jumat, 4 September 2020 di sebuah restoran di kawasan Jatinegara atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus menyebut pandemi Covid-19 menjadi alasan klasik figur publik yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan obat terlarang alias narkoba.

"Saya sudah katakan di tiap konferensi pers bahwa di masa pandemi Covid-19 ini ada beberapa figur publik yang berhasil kita amankan, ditangkap, terkait kasus narkoba. Memang setiap kita amankan ditanyakan motifnya salah satunya seperti itu," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Senin, 7 September 2020.

Baca juga : Pemerintah Kota Depok Siapkan Denda Maksimal Rp 10 Juta Bagi Pelanggar Jam Malam

Yusri kemudian menegaskan tidak ada satu pun alasan yang membenarkan siapapun untuk menyalahgunakan barang haram tersebut.

"Bilang di masa pandemi ini di rumah saja dan terpengaruh, kemudian menggunakan lagi. Itu salah satu motif yang dia sampaikan tapi bukan menjadi alasan bagi kita juga," tambahnya.

Lebih lanjut, Yusri mengatakan penyidik kepolisian dalam hal penyalahgunaan narkotika akan tetap berpedoman kepada undang-undang, dalam hal ini salah satunya adalah UU No.35 tahun 2009 tentang Nakotika.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Penyidik dalam hal ini apabila memenuhi unsur-unsur persangkaan di dalam pasal di Undang-Undang No.35, ini yang akan kita terapkan di pasal itu," dia memungkasi.

Polda Metro Jaya bersama Polres jajaran dalam beberapa waktu terakhir menangkap sejumlah selebritas lantaran kasus penyalahgunaan narkotika, antara lain penabuh drum (drummer) grup musik J-Rocks, Anton Rudi Kelces, kemudian eks drummer grup musik BIP, Jaka Hidayat, artis Catherine Wilson dan yang terbaru adalah penyanyi Reza Artemevia.

Hampir semuanya melontarkan alasan menggunakan narkotika lantaran sepi tawaran pekerjaan dan mengisi kekosongan akibat pandemi Covid-19.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ditangkap Karena Konsumsi Liquid Ganja, Chandrika Chika Cs Berpeluang untuk Direhabilitasi

10 menit lalu

Chandrika Chika. Foto: Instagram.
Ditangkap Karena Konsumsi Liquid Ganja, Chandrika Chika Cs Berpeluang untuk Direhabilitasi

Polisi membuka peluang Chandrika Chika bersama lima temannya mendapat rehabilitasi narkoba, setelah ditangkap karena mengkonsumsi liquid ganja.


Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

20 menit lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.


Alexander Marwata Ungkap Detail Pertemuannya dengan Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta

1 jam lalu

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memberikan keterangan pers terkait OTT  Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis malam, 13 Januari 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alexander Marwata Ungkap Detail Pertemuannya dengan Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena bertemu Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.


Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

2 jam lalu

Selebgram Chandrika Chika. Foto: Instagram/@chndrika_
Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

Selebgram Chandrika Chika ditangkap bersama lima temannya saat sedang menghisap vape berisi liquid ganja.


Profil Aura Jeixy, Mantan Atlet eSports yang Terjerat Kasus Narkoba Bersama Chandrika Chika

4 jam lalu

Mnatan atlet eSports, Herli Juliansah alias Aura Jeixy. Instagram @aura.jeixyy.
Profil Aura Jeixy, Mantan Atlet eSports yang Terjerat Kasus Narkoba Bersama Chandrika Chika

Aura Jeixy sempat menorehkan beberapa prestasi bersama EVOS Esports.


Wakil Ketua KPK Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Berikut Sederet Kontroversi Alexander Marwata

7 jam lalu

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, menghadirkan antan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta (kanan), resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 13 Oktober 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Berikut Sederet Kontroversi Alexander Marwata

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku tak ambil pusing dirinya dilaporkan Polda Metro Jaya. Ini profil dan sejumlah kontroversinya


Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

16 jam lalu

Chandrika Chika. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

Empat hari sebelum ditangkap, Chandrika Chika mengunggah foto dirinya yang mengekspos sebagian punggungnya yang menggelap karena berjemur.


Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

16 jam lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

Enam orang ditangkap karena hisap vape mengandung liquid ganja, termasuk selebgram Chandrika Chika dan atlet Esports Aura Jeixy.


Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

16 jam lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

Dalam proses pemeriksaan, Galih Loss disebut membuat konten ujaran kebencian hingga penodaan agama di akun TikTok untuk mencari endorse.


Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

18 jam lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menetapkan Galih Noval Aji Prakoso alias Galih Loss sebagai tersangka dugaan penyebaran kebencian di TikTok.