TEMPO.CO, Jakarta -Seorang pengemudi ojek online berinisial AA menjadi korban tabrak lari di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat, pada Ahad dini hari, 6 September 2020. Beruntung nyawanya masih selamat dari peristiwa itu.
"Saya mengalami lecet dan luka-luka akibat peristiwa itu," ujar AA saat dihubungi Tempo, Selasa, 8 September 2020.
Ia bercerita tabrak lari itu terjadi pada pukul 01.30, ketika AA baru saja mengantarkan seorang penumpang ke daerah Mangga Besar. Sesampainya di perempatan Harmoni, korban akan melaju karena lampu lalu lintas sudah menyala hijau.
"Baru maju 5 - 7 meter setelah melewati lampu lalu lintas, ada mobil sedan BMW abu-abu metalik melaju dari arah Juanda terobos lampu merah," kata AA.
Sang ojek online kemudian tertabrak dan terpental dari motornya. Usai menabrak, pengemudi mobil sedan langsung tancap gas meninggalkan korban menuju ke arah Kota.
Warga di sekitar lokasi kejadian sempat berusaha mengejar pelaku, namun lolos karena pengemudi sedan berkendara dengan kecepatan tinggi di jalanan yang sepi.
Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka-luka lecet di tubuhnya dan motor yang digunakannya untuk mencari nafkah juga mengalami kerusakan. Di lokasi kejadian, plat mobil pelaku dengan nomor polisi B 2318 MM tertinggal usai menabrak korban.
"Kepada pemilik mobil, saya ingin meminta pertanggung jawabannya," kata dia.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Lilik Sumardi mengatakan korban sampai ini belum membuat laporan ke polisi terkait insiden tabrak lari itu. Sehingga, pihaknya belum bisa melakukan pengusutan lebih lanjut.
"Sementara belum ada laporan ke piket Laka," ujar Lilik.