TEMPO.CO, Jakarta - Warga Kepulauan Seribu membutuhkan kapal khusus pengangkut jenazah yang akan dimakamkan di pulau.
Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Kabupaten Kepulauan Seribu Endro M. Prabowo mengatakan karena ketiadaan kapal khusus jenazah, pemda biasanya menggunakan kapal operasional bupati.
"Salah satu kebutuhan transportasi di Kepulauan Seribu yaitu kapal jenazah," kata Endro di Jakarta, Selasa 8 September 2020.
Hal itu diungkap Endro dalam Forum Group Discussion (FGD) online yang digelar Dewan Transportasi Kota Jakarta dengan tema Penyelenggaraan Transportasi Berkeadilan di Kepulauan Seribu.
Menurut Endro, meskipun Kepulauan Seribu mempunyai RSUD, warga yang sakit parah harus dirujuk ke rumah sakit yang ada di darat. "Apabila warga Kepulauan Seribu itu kemudian meninggal dunia di darat, seperti kebiasaan memang diminta untuk dimakamkan kembali ke pulau. Nah yang jadi kesulitan adalah membawa jenazah menggunakan kapal," kata Endro.
Sebenarnya layanan terkait pemulasaran dan pemakaman jenazah di DKI Jakarta sudah dilayani oleh tim palang hitam yang berada di bawah naungan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta. Namun layanan itu tidak bisa dilakukan di Kabupaten Kepulauan Seribu.
Untuk membantu warga mengangkutan jenazah dari daratan Jakarta ke Kepulauan Seribu, pemda biasanya menggunakan kapal operasional yang seharusnya diperuntukkan bagi Bupati Kepulauan Seribu.
"Kita pinjamkan kapal dinas Bupati dengan cuma-cuma untuk melayani masyarakat yang akan membawa jenazah keluarga mereka untuk dikebumikan ke Kepulauan Seribu," ujar Endro.
Diharapkan kapal khusus jenazah itu dapat segera terealisasi sehingga warga dapat memiliki alat transportasi untuk membawa jenazah kembali ke Kepulauan Seribu.