TEMPO.CO, Jakarta -Ahli Tata Kota Nirwono Joga mendesak pemerintah provinsi DKI Jakarta untuk segera menambah lahan pemakaman khusus korban jiwa Covid-19, yakni TPU Rorotan di Jakarta Utara. Hal ini menanggapi mulai penuhnya lokasi khusus pemakaman pandemi, terutama di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur.
“TPU Rorotan itu luasnya 25,78 hektar, bisa untuk sekitar 48.126 petaknya kalau makamnya secara konvensional. Saya sudah bilang ini ke Pemprov sejak bulan Mei,” katanya saat dihubungi Tempo hari ini, Selasa, 8 September 2020.
Baca Juga: Makam Khusus Covid-19 Hampir Penuh, Anies Baswedan: Jangan Berspekulasi
Nirwono menilai secara sosial TPU tersebut tidak memiliki kendala yang berarti karena letaknya yang jauh dari keramaian dan pemukiman, sehingga kemungkinan penolakan warga sekitar lebih kecil. Satu tantangan teknis, menurutnya, adalah menyiapkan lahan agar memadai untuk digali mengingat level air tanah area tersebut yang tinggi.
Untuk mengatasi ini, Nirwono menjelaskan pemerintah bisa mencari tanah tambahan untuk ditumpuk dan dipadatkan setinggi 1,5 sampai 2 meter. Penting juga untuk memastikan bahwa sumber dan jenis tanah tersebut berkualitas bagus, yaitu tanah gembur yang akan mendukung proses dekomposisi jenazah dengan lebih baik.
“Tidak etis rasanya dari sisi sosial dan lingkungan kalau tanahnya asal-asalan, pakai bekas galian sungai atau waduk,” menurutnya. Proses pemadatan tanah sendiri membutuhkan waktu cukup panjang secara alami, yaitu sekitar 1 sampai 2 tahun. Sehingga menurutnya pemerintah perlu bergegas dalam menyiapkan hal ini, mengingat ujung kematian akibat pandemi Covid-19 yang belum terlihat.