Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berkas Kasus Pelecehan Anak di Gereja Lengkap, Pengacara Mengeluh Polisi Lamban

image-gnews
Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemberkasan kasus pelecehan seksual terhadap anak-anak di Gereja Paroki Santo Herkulanus, Depok, Jawa Barat dinyatakan lengkap dan siap diserahkan ke Kejaksaan Negeri Depok. Rencananya, tersangka yang merupakan Ketua Seksi Liturgi Paroki Herkulanus Syahril Parlindungan akan diserahkan ke Kejaksaan pada Kamis, 10 September 2020. 

Siap bersidang, kuasa hukum dari 21 korban, Azas Tigor Nainggolan mengeluhkan lambannya kepolisian menangani kasus itu. "Saat ini penyidikan kasus kekerasan seksual pada anak-anak misdinar Gereja St Herkulanus Depok masih berlangsung, tapi memang lambat," ujar Tigor dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 9 September 2020. 

Tigor sudah melapor ke Polres Depok pada 24 Mei 2020, tapi tersangka baru ditangkap pada 14 Juni 2020. Setelah ditangkap, butuh waktu lebih dari tiga bulan bagi polisi memberkas kasus itu. "Apakah memang harus selama ini? Apalagi kasus ini adalah kasus kekerasan terhadap anak yang korbannya banyak sekali."

Ia membandingkan cara polisi menangani kasus dugaan korupsi yang melibatkan oknum Kejaksaan Tinggi Pinangki Sirna Malasari. Dalam kasus itu, polisi cepat melakukan penyidikan hingga pengungkapan. "Tapi tidak untuk kasus kekerasan seksual terhadap anak-anak," kata Tigor. 

Seperti dikutip dari laporan Majalah Tempo edisi 20 Juni 2020, aksi pencabulan dan kekerasan seksual terhadap para putra altar ini diduga dilakukan oleh Ketua Seksi Liturgi Paroki Herkulanus, Syahril Parlindungan. Dalam surat pernyataan yang ditulisnya 6 Juni 2020, Syahril mencatat ada 13 korban lengkap dengan rincian perbuatan dan lokasi kejadian.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Surat dibuat setelah anggota perwakilan umat Paroki Santo Herkulanus beserta Komisi Keadilan dan Perdamaian Konferensi Waligereja Indonesia bertemu dengan Syahril. Pertemuan untuk mengklarifikasi dugaan kejahatan yang dilakukan oleh pria 42 tahun itu terhadap para misdinar (anak-anak yang melayani pastor dalam misa).

Setelah didesak dalam pertemuan itu, Syahril akhirnya mengakui perbuatannya dan menulis surat.

Anggota Kepolisian Resor Metro Depok menangkap Syahril Parlindungan pada Ahad, 14 Juni 2020 di rumahnya di Jalan Bungur, Depok. Syahril dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara serta denda paling banyak Rp 5 miliar.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Tetapkan Penusukan Uskup di Sydney sebagai Serangan Teror

2 jam lalu

Petugas berjaga di dekat Gereja Assyrian Christ The Good Shepherd setelah serangan  yang terjadi saat kebaktian malam sebelumnya, di Wakely di Sydney, Australia, 16 April 2024. REUTERS/Jaimi Joy
Polisi Tetapkan Penusukan Uskup di Sydney sebagai Serangan Teror

Polisi Australia mengatakan penusukan terhadap seorang uskup gereja Asiria di Sydney adalah tindakan teror


Penusukan di Sydney Lukai Uskup Pro-Palestina, Pelaku Remaja 15 Tahun

3 jam lalu

Seseorang menikam Uskup Mar Mari Emmanuel saat kebaktian gereja di Gereja Christ The Good Shepherd di Wakeley, Sydney, Australia 15 April 2024. REUTERS
Penusukan di Sydney Lukai Uskup Pro-Palestina, Pelaku Remaja 15 Tahun

Kasus penusukan kembali terjadi di Sydney, Australia setelah seorang remaja ditangkap karena menikam uskup dan beberapa jemaat gereja Asiria


7 Tips Ajak Anak Pola Makan Sehat

2 hari lalu

Ilustrasi makanan sehat. (Canva)
7 Tips Ajak Anak Pola Makan Sehat

Kebiasaan makan yang buruk dapat berdampak negatif pada kesehatan anak. Simak 5 tips anak ajak pola makan sehat


Hendak Kerja, Motor Perempuan di Bojonggede Dibegal

2 hari lalu

Ilustrasi begal payudara. Pexel/by Aleksandr Neplokhov
Hendak Kerja, Motor Perempuan di Bojonggede Dibegal

Hendak berangkat kerja, seorang perempuan mengaku motor Yamaha Nmax warna merah dengan nomor polisi B 4706 SKR raib dibawa komplotan begal.


Israel Klaim Bunuh Anak dan Cucu Ismail Haniyeh Tanpa Konsultasi dengan Netanyahu

3 hari lalu

Perdana Menteri Isael, Benjamin Netanyahu dan Pemimpin group Hamas, Ismail Haniyeh. REUTERS/Ronen Zvulun dan Majid Asgaripour/WANA (West Asia News Agency) via REUTERS
Israel Klaim Bunuh Anak dan Cucu Ismail Haniyeh Tanpa Konsultasi dengan Netanyahu

Pasukan Israel membunuh tiga putra pemimpin Hamas Ismail Haniyeh dalam serangan udara di Gaza tanpa berkonsultasi dengan PM Benyamin Netanyahu


Manfaatkan Libur Idul Fitri untuk Pengasuhan Maksimal Anak

5 hari lalu

Ilustrasi keluarga. Freepik.com/Lifestylememory
Manfaatkan Libur Idul Fitri untuk Pengasuhan Maksimal Anak

KPAI meminta orang tua memanfaatkan momen libur Idul Fitri untuk memaksimalkan peran pengasuhan yang terbaik bagi anak.


Wali Kota Depok Ganti Nama Pasar Tumpah Takbiran Kampung Lio, Ini Alasannya

5 hari lalu

Wali Kota Depok Mohammad Idris  membuka Pasar Rakyat Takbiran di Kampung Lio, Jalan H Naming D Bothin, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran  Mas, Depok, Selasa, 9 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Wali Kota Depok Ganti Nama Pasar Tumpah Takbiran Kampung Lio, Ini Alasannya

Pasar Rakyat Takbiran di Kampung Lio Depok itu diharapkan menjadi pilot project untuk menggelar event serupa di wilayah lain.


614 Napi Rutan Depok Terima Remisi Idul Fitri 1445 Hijriah, 4 Langsung Bebas

5 hari lalu

Kepala Rutan Kelas 1 Depok Lamarta Surbakti menyerahkan dokumen remisi Idul Fitri 1445 Hijriah kepada warga binaan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
614 Napi Rutan Depok Terima Remisi Idul Fitri 1445 Hijriah, 4 Langsung Bebas

Kepala Rutan Depok berharap warga binaan yang mendapat remisi Idul Fitri dan langsung bebas ini agar tidak mengulangi perbuatannya.


Ini Alasan Polres Metro Depok Larang Warga Takbir Keliling dan Konvoi

6 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana bersama jajaran Polres Metro Depok menggelar Jumat Berkah dengan berbagi paket ke para pemulung di lapak barang belas, Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok, Jumat, 23 Februari 2024. Foto : Humas Polres Metro Depok
Ini Alasan Polres Metro Depok Larang Warga Takbir Keliling dan Konvoi

Polres Metro Depok juga mengimbau agar tidak menyalakan petasan karena membahayakan diri sendiri dan orang lain.


Polres Metro Depok Terima Puluhan Motor Titipan Pemilik yang Mudik

6 hari lalu

Kendaraan roda empat memenuhi lapangan parkir Mapolres Metro Depok di Jalan Margonda, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polres Metro Depok Terima Puluhan Motor Titipan Pemilik yang Mudik

Ada 42 unit kendaraan roda dua yang memanfaatkan layanan penitipan motor gratis di Polres Metro Depok bagi warga yang mudik.