Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lolos Jadi Mahasiswa UI, Berikut 13 Aturan Pakta Integritas yang Harus Diteken

image-gnews
Kampus UI (twitter/UI)
Kampus UI (twitter/UI)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Menjadi mahasiswa baru di Universitas Indonesia atau mahasiswa UI, tahun ini harus mengikuti dan menandatangani pakta Integritas yang dikeluarkan oleh rektorat.

Sedikitnya ada 13 aturan yang harus diikuti oleh mahasiswa baru dalam menjalani kehidupan sehari-hari selama menyandang gelar mahasiswa jaket kuning kampus tersebut. 

Salah satu aturan yang diatur yakni, mahasiswa Universitas Indonesia dilarang ikut kegiatan keorganisasian yang tidak mendapat izin resmi dari pimpinan fakultas dan universitas.

Baca juga :  Lima Tahun Kasus Akseyna: Surat Wasiat yang Belum Terungkap 

“Tidak melaksanakan dan/atau mengikuti kegiatan yang bersifat kaderisasi/orientasi studi/latihan/pertemuan yang dilakukan oleh sekelompok mahasiswa atau organisasi kemahasiswaan yang tidak mendapat izin resmi dari pimpinan fakultas dan/atau pimpinan universitas Indonesia,” tulis poin 11 Pakta Integritas tersebut.

Dalam Pakta Integritas tersebut, jika mahasiswa melakukan pelanggaran sesuai yang telah diatur, maka sanksi yang harus diterima setinggi-tingginya pemberhentian sebagai mahasiswa UI.

“Dengan ini, saya telah membaca, memahami isi dari pakta integritas ini, serta setuju secara sadar dan tanpa ada unsur paksaan, untuk menandatanganinya. Jika saya melakukan pelanggaran terhadap pakta integritas ini, maka saya bersedia menerima sanksi dari Universitas, yang setinggi-tingginya yaitu pemberhentian sebagai mahasiswa/i Universitas Indonesia,”

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berikut isi pakta integritas yang harus ditandatangani dan diikuti oleh mahasiswa baru Universitas Indonesia.

Sebagai mahasiswa UI dan selama menjadi mahasiswa UI, dengan penuh kesadaran dan rasa tanggung jawab berjanji untuk :

  1. Menerapkan 9 nilai-nilai dasar Universtitas Indonesia dalam perilaku sehari-hari
  2. Menaati aturan dan tata tertib yang berlaku di Universitas Indonesia, sebagaimana tercantum dalam peraturan rektor tentang organisasi tata dan laksana kemahasiswaan universitas indonesia
  3. Menerima dan menjalankan sanksi akademik dan non-akademik ketika melakukan pelanggaran selama menjadi mahasiswa di Universitas Indonesia
  4. Menerima dan menjalankan sanksi pidana dan/atau perdata ketika melakukan pelanggaran terhadap hukum positif yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia
  5. Menerima dan menjalankan sanksi atas segala tindakan, sikap, perkataan dan aktivitas mahasiswa yang mencoreng nama baik pribadi dan institusi Universitas Indonesia di ruang luring dan daring, sesuai peraturan yang berlaku di Universitas Indonesia dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
  6. Memberikan informasi dan data yang sebenar-benarnya sesuai kebutuhan universitas
  7. Menjaga harkat dan martabat pribadi, keluarga, dan institusi Universitas Indonesia
  8. Mempersiapkan diri dan menjalankan dengan sungguh-sungguh apabila diminta mewakili Universitas Indonesia dan Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam berbagai program akademik dan non akademik
  9. Siap menjaga kesehatan fisik dan mental serta bertanggungjawab secara pribadi jika dikemudian hari mengalami gangguan kesehatan fisik dan/atau mental
  10. Tidak terlibat dalam politik praktis yang mengganggu tatanan akademik dan bernegara
  11. Tidak melaksanakan dan/atau mengikuti kegiatan yang bersifat kaderisasi/orientasi studi/latihan/pertemuan yang dilakukan oleh sekelompok mahasiswa atau organisasi kemahasiswaan yang tidak mendapat izin resmi dari pimpinan fakultas dan/atau pimpinan universitas Indonesia
  12. Tidak terlibat dalam tindakan kriminal, sebagai pengguna maupun pengedar minuman keras (miras), narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba)
  13. Tidak melakukan aktivitas kekerasan fisik, mental, verbal, non-verbal dan/atau seksual terhadap sivitas akademika dan masyarakat baik secara luring dan daring, serta siap menerima sanksi akademik, non-akademik, pidana dan/atau perdata atas pelanggaran yang dilakukan

Kepala Biro Humas dan KIP UI, Amelita Lusia secara singkat mengatakan, penandatanganan Pakta Integritas itu dilakukan baru tahun ini. “Ya (baru tahun ini),” singkat Amel dikonfirmasi Tempo, Rabu 9 September 2020, di Kota Depok.

Dikonfirmasi lebih jauh soal alasan diterapkan Pakta Integritas tersebut, Amel pun belum menanggapinya.

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tersangka Pembunuhan Mahasiswa UI Diserahkan ke Kejaksaan, Terancam Hukuman Mati

1 hari lalu

Tersangka Altafasalya Ardnika Basya (23) saat rekonstruksi kasus pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) di tempat kejadian perkara (TKP) Indekos Apik Zire, Beji, Depok, Jawa Barat, Selasa, 22 Agustus 2023. Polres Metro Depok menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan mahasiswa Sastra Rusia Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia (FIB UI) Muhammad Naufal Zidan alias MNZ (19) oleh kakak tingkatnya Altafasalya Ardnika Basya alias AAB (23). Motif pembunuhan tersebut dilarenakan pelaku yang sedang terlilit tunggakan bayar kos hingga pinjaman online (pinjol), pelaku sempat mencuri sejumlah barang pribadi milik korban, mulai dari laptop MacBook, Hp iPhone hingga dompet. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tersangka Pembunuhan Mahasiswa UI Diserahkan ke Kejaksaan, Terancam Hukuman Mati

Tersangka pembunuhan Mahasiswa UI, Altafasalya Ardnika Basya menghabisi nyawa Muhammad Naufal Zidan di kamar kos, Agustus lalu.


Mahasiswa Kedokteran UI Buat Aplikasi Carebuddy untuk Bantu Pendamping Lansia

1 hari lalu

Bryant Lewi Santoso, Maritza Andreanne Rafa Ayusha dan Muhammad Candrika Agyawisnu Yuwono ketika menerima Juara Pertama dalam kompetisi
Mahasiswa Kedokteran UI Buat Aplikasi Carebuddy untuk Bantu Pendamping Lansia

Sebanyak tiga mahasiswa Universitas Indonesia (UI) menciptakan aplikasi Carebuddy, platform untuk meringankan beban para "caregiver".


Dosen UI Raih Penghargaan TMS 2024 di Amerika, Teliti Limbah Elektronik dan Jejak Karbon

2 hari lalu

Dosen Program Studi Teknik Lingkungan, Fakultas Teknik (FT) UI Aulia Qisthi, (kanan) (ANTARA/HO Humas UI)
Dosen UI Raih Penghargaan TMS 2024 di Amerika, Teliti Limbah Elektronik dan Jejak Karbon

Dosen program studi Teknik Lingkungan Fakultas Teknik Universitas Indonesia (UI), Aulia Qisthi, meraih penghargaan Best Paper Award.


Pakar Pulmonologi UI Jawab Benarkah Vape Lebih Aman daripada Rokok?

7 hari lalu

Petugas menunjukkan barang bukti cairan rokok elektrik (liquid vape) ilegal hasil penindakan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa 2 November 2021. Bea Cukai Sidoarjo berhasil menangkap seorang tersangka dengan barang bukti 14.338 botol cairan rokok elektrik (liquid vape) ilegal yang tidak dilengkapi pita cukai dan siap dipasarkan di lokapasar (marketplace). ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Pakar Pulmonologi UI Jawab Benarkah Vape Lebih Aman daripada Rokok?

Elisna Syahrudin menjawab pertanyaan benarkah rokok elektrik alias vape "lebih aman" atau "lebih sehat" dari rokok.


Transjakarta Tambah 22 Bus Listrik, Total 74 yang Sudah Beroperasi

8 hari lalu

Transjakarta meluncurkan 22 unit bus listrik baru di Depo Bus Bianglala Metropolitan, Jl. RE Martadinata No. 50 A, Cipayung, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan pada Kamis, 23 November 2023. Dok. PT Transportasi Jakarta (Transjakarta)
Transjakarta Tambah 22 Bus Listrik, Total 74 yang Sudah Beroperasi

Sebanyak 22 bus listrik baru Transjakarta ini akan melayani antara lain rute Stasiun Manggarai - Universitas Indonesia.


UI Telurkan 3 Guru Besar dari FEB

9 hari lalu

Logo Universitas Indonesia. TEMPO, Savero Aristia Wienanto.
UI Telurkan 3 Guru Besar dari FEB

Universitas Indonesia (UI) mengukuhkan tiga guru besar dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis yaitu Benediktus Raksaka Mahi, Sugiharso Safuan, dan Rizal Edi


Mahasiswa UI Buat Aplikasi Canteencare, Bisa Pantau Gizi Makanan Siswa

12 hari lalu

Sejumlah siswa Sekolah Dasar (SD) menyantap makanan saat pelaksanaan program dapur masuk sekolah di SD Negeri 118 Palembang, Sumatera Selatan, Senin, 23 Oktober 2023. Dapur masuk Sekolah yang dilaksanakan satu minggu sekali tersebut digagas oleh Kodam II/Sriwijaya yang bertujuan untuk meningkatkan gizi dan kesehatan anak-anak serta menurunkan dan mencegah stunting pada anak-anak SD. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Mahasiswa UI Buat Aplikasi Canteencare, Bisa Pantau Gizi Makanan Siswa

Tim peneliti muda Universitas Indonesia (UI) menciptakan sistem informasi Canteencare, platform edukasi mengenai gizi makanan.


PMT Lokal Rp 18 Ribu hanya Dapat 2 Otak-otak, Kota Depok: Bukan Otak-otak Pinggir Jalan

15 hari lalu

Suasana lomba cipta menu untuk Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) berbahan lokal di Kediri, Jawa Timur. (ANTARA/HO Dinas Kominfo Kota Kediri)
PMT Lokal Rp 18 Ribu hanya Dapat 2 Otak-otak, Kota Depok: Bukan Otak-otak Pinggir Jalan

Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk lebih menekan angka stunting di Kota Depok ramai diperbincangkan


Deretan 10 Kampus Terbaik Asia Tenggara, Ada dari Indonesia

17 hari lalu

National University of Singapore. Dok. NUS
Deretan 10 Kampus Terbaik Asia Tenggara, Ada dari Indonesia

Salah satu di antara 10 top kampus terbaik Asia Tenggara adalah kampus Indonesia.


UI Ungkap 3 Strategi untuk Pacu Lahirkan Banyak Inovasi

18 hari lalu

Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nadiem Makarim saat melihat pameran hasil riset dan inovasi produk dari Pusat Unggulan Ipteks-Perguruan Tinggi (PUI-PT) memperingati Harteknas ke-27, Rabu 10 Agustus 2022. Foto : kemendikbud
UI Ungkap 3 Strategi untuk Pacu Lahirkan Banyak Inovasi

Direktur DISTP UI, Ahmad Gamal mengungkapkan strategi UI untuk memacu geliat sivitas akademika dalam penelitian dan menghasilkan produk inovasi. Menurut Gamal, strateginya harus mencakup dari hulu hingga hilir, tidak bisa hanya di salah satunya saja.