Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lolos Jadi Mahasiswa UI, Berikut 13 Aturan Pakta Integritas yang Harus Diteken

image-gnews
Kampus UI (twitter/UI)
Kampus UI (twitter/UI)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Menjadi mahasiswa baru di Universitas Indonesia atau mahasiswa UI, tahun ini harus mengikuti dan menandatangani pakta Integritas yang dikeluarkan oleh rektorat.

Sedikitnya ada 13 aturan yang harus diikuti oleh mahasiswa baru dalam menjalani kehidupan sehari-hari selama menyandang gelar mahasiswa jaket kuning kampus tersebut. 

Salah satu aturan yang diatur yakni, mahasiswa Universitas Indonesia dilarang ikut kegiatan keorganisasian yang tidak mendapat izin resmi dari pimpinan fakultas dan universitas.

Baca juga :  Lima Tahun Kasus Akseyna: Surat Wasiat yang Belum Terungkap 

“Tidak melaksanakan dan/atau mengikuti kegiatan yang bersifat kaderisasi/orientasi studi/latihan/pertemuan yang dilakukan oleh sekelompok mahasiswa atau organisasi kemahasiswaan yang tidak mendapat izin resmi dari pimpinan fakultas dan/atau pimpinan universitas Indonesia,” tulis poin 11 Pakta Integritas tersebut.

Dalam Pakta Integritas tersebut, jika mahasiswa melakukan pelanggaran sesuai yang telah diatur, maka sanksi yang harus diterima setinggi-tingginya pemberhentian sebagai mahasiswa UI.

“Dengan ini, saya telah membaca, memahami isi dari pakta integritas ini, serta setuju secara sadar dan tanpa ada unsur paksaan, untuk menandatanganinya. Jika saya melakukan pelanggaran terhadap pakta integritas ini, maka saya bersedia menerima sanksi dari Universitas, yang setinggi-tingginya yaitu pemberhentian sebagai mahasiswa/i Universitas Indonesia,”

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berikut isi pakta integritas yang harus ditandatangani dan diikuti oleh mahasiswa baru Universitas Indonesia.

Sebagai mahasiswa UI dan selama menjadi mahasiswa UI, dengan penuh kesadaran dan rasa tanggung jawab berjanji untuk :

  1. Menerapkan 9 nilai-nilai dasar Universtitas Indonesia dalam perilaku sehari-hari
  2. Menaati aturan dan tata tertib yang berlaku di Universitas Indonesia, sebagaimana tercantum dalam peraturan rektor tentang organisasi tata dan laksana kemahasiswaan universitas indonesia
  3. Menerima dan menjalankan sanksi akademik dan non-akademik ketika melakukan pelanggaran selama menjadi mahasiswa di Universitas Indonesia
  4. Menerima dan menjalankan sanksi pidana dan/atau perdata ketika melakukan pelanggaran terhadap hukum positif yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia
  5. Menerima dan menjalankan sanksi atas segala tindakan, sikap, perkataan dan aktivitas mahasiswa yang mencoreng nama baik pribadi dan institusi Universitas Indonesia di ruang luring dan daring, sesuai peraturan yang berlaku di Universitas Indonesia dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
  6. Memberikan informasi dan data yang sebenar-benarnya sesuai kebutuhan universitas
  7. Menjaga harkat dan martabat pribadi, keluarga, dan institusi Universitas Indonesia
  8. Mempersiapkan diri dan menjalankan dengan sungguh-sungguh apabila diminta mewakili Universitas Indonesia dan Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam berbagai program akademik dan non akademik
  9. Siap menjaga kesehatan fisik dan mental serta bertanggungjawab secara pribadi jika dikemudian hari mengalami gangguan kesehatan fisik dan/atau mental
  10. Tidak terlibat dalam politik praktis yang mengganggu tatanan akademik dan bernegara
  11. Tidak melaksanakan dan/atau mengikuti kegiatan yang bersifat kaderisasi/orientasi studi/latihan/pertemuan yang dilakukan oleh sekelompok mahasiswa atau organisasi kemahasiswaan yang tidak mendapat izin resmi dari pimpinan fakultas dan/atau pimpinan universitas Indonesia
  12. Tidak terlibat dalam tindakan kriminal, sebagai pengguna maupun pengedar minuman keras (miras), narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba)
  13. Tidak melakukan aktivitas kekerasan fisik, mental, verbal, non-verbal dan/atau seksual terhadap sivitas akademika dan masyarakat baik secara luring dan daring, serta siap menerima sanksi akademik, non-akademik, pidana dan/atau perdata atas pelanggaran yang dilakukan

Kepala Biro Humas dan KIP UI, Amelita Lusia secara singkat mengatakan, penandatanganan Pakta Integritas itu dilakukan baru tahun ini. “Ya (baru tahun ini),” singkat Amel dikonfirmasi Tempo, Rabu 9 September 2020, di Kota Depok.

Dikonfirmasi lebih jauh soal alasan diterapkan Pakta Integritas tersebut, Amel pun belum menanggapinya.

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Top 3 Tekno Berita Terkini: Siklon Tropis Megan, Gempa Talaud, dan Mahasiswa Geofisika UI

6 jam lalu

Siklon Tropis Megan (BMKG)
Top 3 Tekno Berita Terkini: Siklon Tropis Megan, Gempa Talaud, dan Mahasiswa Geofisika UI

BMKG memantau Siklon Tropis Megan di Teluk Carpentaria dan Bibit Siklon Tropis 91S di Samudra Hindia sebelah tenggara-selatan Bali.


UI Luncurkan Aplikasi Shallow Water Mapper Bersama Sejumlah Mitra, Solusi Pemetaan Batimetri untuk Pesisir Laut

19 jam lalu

Profil batimetri 3 dimensi temuan gunung bawah laut di perairan selatan Pacitan, Jawa Timur. (Dok. BIG)
UI Luncurkan Aplikasi Shallow Water Mapper Bersama Sejumlah Mitra, Solusi Pemetaan Batimetri untuk Pesisir Laut

UI, lembaga geospasial, dan entitas swasta menciptakan alat khusus batimetri atau pengukuran kedalaman laut berbasis satelit.


Mahasiswa UI Raih Pendanaan Internasional untuk Atasi Krisis Air Bersih di Depok

22 jam lalu

Warga antre mendapatkan air bersih dari mobil tanki air di Cipayung, Jakarta Timur, Rabu, 13 November 2019. Sejak awal September 2019 lalu, sejumlah wilayah di Cipayung, Jakarta Timur dilanda krisis air bersih dan hingga kini masyarakat terdampak masih mengandalkan bantuan pasokan air bersih yang disediakan Pemprov DKI Jakarta untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. ANTARA
Mahasiswa UI Raih Pendanaan Internasional untuk Atasi Krisis Air Bersih di Depok

Tim mahasiswa UI mendapat pendanaan untuk proyek solusi air bersih di Cipayung. Disesuaikan dengan target pembangunan berkelanjutan atau SDGs.


UGM dan UI 'Jewer' Lagi Jokowi dengan 3 Poin Kampus Menggugat dan 7 Pokok Seruan Salemba

23 jam lalu

Presiden Joko Widodo mengamati kebun tebu Temugiring PTPN X Batankrajan,  Gedeg, Mojokerto, Jawa Timur, Jumat 4 November 2022. Kunjungan tersebut dalam rangka meninjau tebu varietas unggul terbaru (tebu NX-04) yang diharapkan dapat mewujudkan swasembada gula dalam lima tahun ke depan. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
UGM dan UI 'Jewer' Lagi Jokowi dengan 3 Poin Kampus Menggugat dan 7 Pokok Seruan Salemba

UGM dan UI kembali "menjewer" Jokowi Terbaru adalah Kampus Menggugat dan Seruan Salemba, Berikut poin-poin tuntutan mereka.


Tim Mahasiswa UI Raih Pendanaan Internasional untuk Atasi Krisis Air Bersih di TPA Cipayung

1 hari lalu

Tim Proyek Aquinas GWB Program SEG. Kiri-Kanan: M. Rizki Setiawan, Annesa Hanabila, Stella Eulia Andoko, Michael Partogi. (Dol Humas UI)
Tim Mahasiswa UI Raih Pendanaan Internasional untuk Atasi Krisis Air Bersih di TPA Cipayung

Tim mahasiswa UI akan melakukan eksplorasi kondisi air tanah serta mengedukasi masyarakat setempat mengenai pentingnya air bersih.


Peneliti UI Ungkap Tantangan Pemanfaatan Kecerdasan Buatan dalam Bidang Kedokteran

1 hari lalu

Ketua Klaster Medical Technology sekaligus Ketua Big Data Center IMERI Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Prasandhya Astagiri Yusuf. (Dok. Humas UI)
Peneliti UI Ungkap Tantangan Pemanfaatan Kecerdasan Buatan dalam Bidang Kedokteran

Pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) di bidang kedokteran harus tetap memperhatikan prinsip etika.


Mau Tetap Olahraga Saat Puasa? FKUI Beberkan Tips, Risiko, dan Manfaatnya

1 hari lalu

Warga berolahraga di kawasan Jenderal Sudirman, Minggu, 10 April 2022. Masyarakat tetap berolahraga di kawasan Sudirman saat bulan puasa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mau Tetap Olahraga Saat Puasa? FKUI Beberkan Tips, Risiko, dan Manfaatnya

Untuk lansia, status hidrasinya harus lebih diperhatikan saat memutuskan tetap berolahraga di bulan puasa.


Profil Abdul Haris, Wakil Rektor UI yang Dilantik Nadiem Makarim Jadi Dirjen Diktiristek

2 hari lalu

Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim ketika memberikan ucapan selamat kepada  Prof. Dr. rer. nat. Abdul Haris (ANTARA/HO: Humas UI)
Profil Abdul Haris, Wakil Rektor UI yang Dilantik Nadiem Makarim Jadi Dirjen Diktiristek

Nadiem Makarim melantik Wakil Rektor UI Abdul Haris menjadi Dirjen Diktiristek. Berikut profil Abdul Haris.


Akademisi UI Jadi Pengamat Ahli Independen Pilpres Rusia

3 hari lalu

Akademisi Vokasi Universitas Indonesia (UI) Devie Rahmawati. (ANTARA/Foto: dok pribadi)
Akademisi UI Jadi Pengamat Ahli Independen Pilpres Rusia

Akademisi Vokasi Universitas Indonesia (UI) Devie Rahmawati menjadi pengamat ahli independen untuk Pemilu Presiden Rusia.


Guru Besar UI Tegur Jokowi Soal Bansos Politik Gentong Babi, Sama Seperti yang Diungkap Film Dirty Vote

3 hari lalu

Film Dirty Vote membongkar politik gentong babi yang dilakukan oleh Presiden Jokowi, Ahad 11 Februari 2024.
Guru Besar UI Tegur Jokowi Soal Bansos Politik Gentong Babi, Sama Seperti yang Diungkap Film Dirty Vote

Jokowi dapat teguran dari sejumlah guru besar UI karena dugaan bansos sebagai politik gentong babi. istilah yang mengemuka pula di film Dirty Vote