Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah DKI Susun Peraturan Gubernur Alat Mobilitas Personal

Reporter

image-gnews
Pesepeda melintasi jalur sepeda di Jalan MH. Thamrin, Jakarta, Ahad, 19 Juli 2020. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menambah jalur sepeda serta meluaskannya seiring meningkatnya jumlah pesepeda di Jakarta akhir-akhir ini. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Pesepeda melintasi jalur sepeda di Jalan MH. Thamrin, Jakarta, Ahad, 19 Juli 2020. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menambah jalur sepeda serta meluaskannya seiring meningkatnya jumlah pesepeda di Jakarta akhir-akhir ini. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPemerintah DKI Jakarta tengah menggodok Peraturan Gubernur tentang pengaturan alat mobilitas personal. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan hal itu sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan penggunaan sepeda serta kebiasaan berjalan kaki di tengah pandemi Covid-19. “Kami sudah menyiapkan draf peraturan gubernurnya yang sekarang sedang dalam proses,” ujar Syafrin dalam sebuah webinar pada Rabu, 8 September 2020. 

Syafrin menjelaskan, jenis alat mobilitas personal yang dimaksud meliputi otopet, skuter, unicycle, hoverboard, serta jenis lainnya sepanjang memenuhi spesifikasi teknis alat mobilitas personal. Prinsip pengaturannya, kata Syafrin, adalah arah pergerakan.

Arah pergerakan alat mobilitas personal sesuai dengan arah lalu lintas. Pemerintah DKI Jakarta juga akan mengatur aspek keselamatan, keamanan, dan ketertiban penggunaan alat mobilitas personal. 

Pengguna alat mobilitas personal maksimal 1 orang dengan usia minimal 17 tahun. Waktu operasi alat mobilitas personal selama 19 jam, dari pukul 04.30-23.30.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Masyarakat dapat menggunakan alat mobilitas personal di lajur sepeda dan kawasan wisata dan rekreasi. Pengguna alat mobilitas personal dapat melaju di trotoar dengan maksimal 10 kilometer per jam, dan 15 kilometer per jam di badan jalan. 

Pemerintah DKI mendorong penggunaan sepeda atau berjalan kaki sebagai alternatif moda transportasi yang dapat meringankan beban transportasi umum selama kapasitas angkutnya masih dibatasi. Misalnya, implementasi penyewaan sepeda (bike sharing) yang kini telah pada tahap ketiga dan rencana menjadikan jalur sepeda sementara di Jalan Sudirman-M.H. Thamrin permanen dengan pembatas fisik. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemerintah DKI Siapkan Rp 171 Miliar untuk Bantuan KJMU 2024

14 hari lalu

Ilustrasi beasiswa. shutterstock.com
Pemerintah DKI Siapkan Rp 171 Miliar untuk Bantuan KJMU 2024

Pemprov DKI Jakarta, melalui BPKD menyebutkan, anggaran sebesar Rp 171 miliar telah disiapkan untuk KJMU pada tahap I tahun 2024.


Alasan DPRD Minta Pemprov DKI Evaluasi Anggaran KJMU

14 hari lalu

Suasana Rapat Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta terkait Evaluasi dan penjelasan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Maret 2024. Rapat juga dihadiri Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial DKI Jakarta. Pj Gubernur Heru Budi dikonfirmasi absen dari rapat. TEMPO/Adinda Jasmine
Alasan DPRD Minta Pemprov DKI Evaluasi Anggaran KJMU

Anggaran KJMU tahun ini menurun dari awalnya 19 ribu penerima manfaat menjadi tinggal 7 ribu penerima.


Alasan PSI Tolak Pin Emas dalam Anggaran Pakaian Dinas Anggota DPRD DKI

16 hari lalu

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta Agenda: Penutupan Masa Sidang Kedua dan Pembukaan Masa Sidang Ketiga serta Masa Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023, Senin, 4 September 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Alasan PSI Tolak Pin Emas dalam Anggaran Pakaian Dinas Anggota DPRD DKI

PSI menyatakan konsisten menolak kemewahan yang menggunakan anggaran tetapi tidak mengutamakan rakyat.


Dinas Pendidikan DKI Buka Kanal Aduan untuk Konsultasi Masalah KJMU

22 hari lalu

Ilustrasi KJMU. Istimewa
Dinas Pendidikan DKI Buka Kanal Aduan untuk Konsultasi Masalah KJMU

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka akses komunikasi melalui kanal aduan untuk masalah KJMU


6 Cara Cek Tiket Mudik Gratis, Tetap Waspada Modus Penipuan

23 hari lalu

Warga tengah mengikuti mudik gratis Presisi Polri 2023 di Silang Monas, Jakarta, Selasa 18 April 2023. Sebanyak 434 bus yang mengangkut masyarakat untuk pulang ke kampung halamannya masing-masing dalam program 'Mudik Gratis Polri Presisi Tahun 2023'. Tempo/Tony Hartawan
6 Cara Cek Tiket Mudik Gratis, Tetap Waspada Modus Penipuan

Perburuan mendapatkan tiket mudik gratis telah dimulai. Berikut 6 cara mengetahui adanya mudik gratis, harus tetap waspada modus penipuan.


Mudik Gratis Menjelang Lebaran, Sorot Balik 2023 dan Persiapan pada 2024

25 hari lalu

Ilustrasi mudik Lebaran. TEMPO/Franoto
Mudik Gratis Menjelang Lebaran, Sorot Balik 2023 dan Persiapan pada 2024

Setiap tahun pemerintah menyediakan program mudik gratis


Mobil Dilarang, Wisatawan yang ke 12 Destinasi Ini Harus Rela Jalan Kaki atau Naik Perahu

26 hari lalu

Suasanan Venesia di Italia. Unsplash.com/Andreas M
Mobil Dilarang, Wisatawan yang ke 12 Destinasi Ini Harus Rela Jalan Kaki atau Naik Perahu

Destinasi bebas mobil ini menawarkan tempat pelarian dari hiruk-pikuk kehidupan modern.


Jokowi Bagi-bagi Sepeda, Warga Diminta Ucapkan Pancasila bukan Nama Ikan

34 hari lalu

Presiden Joko Widodo menyapa warga Manado saat berkunjung di salah satu pusat perbelanjaan di Manado, Kamis, 22 Februari 2024. Joko Widodo didampingi sejumlah menteri, menyempatkan waktu luangnya untuk menyapa warga di sela waktu kunjungan kerjanya selama dua hari di Sulawesi Utara. ANTARA FOTO/Adwit Pramono
Jokowi Bagi-bagi Sepeda, Warga Diminta Ucapkan Pancasila bukan Nama Ikan

Presiden Jokowi kembali membagikan sepeda ke warga ketika berkunjung ke Kota Bitung, Sulawesi Utara, Jumat, 23 Februari 2024.


Hari Coblosan Pemilu 2024, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan

45 hari lalu

Sejumlah kendaraan bermotor melintas di Jalan Sudirman, Jakarta, Rabu, 26 April 2023. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyatakan bahwa aturan pembatasan kendaraan ganjil genap di DKI Jakarta diterapkan kembali pasca libur Lebaran 2023 di 26 ruas jalan DKI Jakarta dimulai pada Rabu (26/4).  ANTARA FOTO/Reno Esnir
Hari Coblosan Pemilu 2024, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan

Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengumumkan peniadaan sistem pembatasan kendaraan ganjil genap di Jakarta, besok, Rabu, 14 Februari 2024.


Fahira Idris Dipanggil Bawaslu Kepulauan Seribu, Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu

46 hari lalu

Wakil Ketua Komite I DPD RI Fahira Idris.
Fahira Idris Dipanggil Bawaslu Kepulauan Seribu, Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu

Calon anggota DPD Fahira Idris diminta klarifikasi atas dugaan minta kegiatan kampanyenya difasilitasi oleh ASN Dishub.