TEMPO.CO, Jakarta -Mayat pria yang sebelumnya ditemukan warga mengambang di Kali Ciliwung pada Sabtu pekan lalu akhirnya terungkap.
Mayat di Kali Ciliwung tersebut ternyata bernama Sofian Syarif Maloko, 36 tahun.
"Berdasarkan data yang di dapat dari database e-KTP diperbandingkan dengan sidik jari mayat, didapat hasil bahwa benar mayat Mr X sidik jari jempol kanan identik dengan Sofian Syarif Maloko dengan dasar 12 titik perbandingan," ujar Wakapolres Metro Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Stefanus Tamuntuan saat dikonfirmasi, Rabu 9 September 2020.
Pihak keluarga jenazah pun segera dihubungi polisi untuk proses pengurusan jenazah. Dari keterangan keluarga, Sofian ternyata merupakan seorang pengguna narkoba.
Mengenai penyebab pasti korban tewas, polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Penyebabnya, keluarga korban tak mengizinkan penyidik melakukan autopsi.
"Dugaannya dibunuh, tapi masih kami dalami. Hasil pemeriksaan visum luar memang terdapat bekas luka namun pihak keluarga menolak untuk otopsi dan meminta korban untuk segera dimakamkan," kata Stefanus terkait dugaan pembunuhan.
Jasad Sofian pertama kali ditemukan warga pada Sabtu, 5 September 2020 sekitar pukul 06.00. Saat ditemukan, posisi tangan jenazah terikat tali dan kepala terluka.
Mayat itu masih berpakaian lengkap mengambang di permukaan kali dengan posisi terlentang serta sebagian tubuh membusuk. Pihak kepolisan pun segera membawa jenazah ke Rumah Sakit Kramat Jati.