TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan menarik rem darurat untuk mengembalikan kebijakan PSBB yang ketat mulai Senin, 14 September 2020.
"Hal itu (rem darurat) dilakukan untuk menekan angka penularan pandemi Covid-19 yang semakin naik pada PSBB Masa Transisi Fase I," kata Anies dalam keteranga resminya, Rabu, 9 September 2020.
Data menunjukkan, kata Anies, bahwa situasi wabah di Jakarta ada pada kondisi yang darurat.
Anies menuturkan indikator utama pemerintah mengambil kebijakan rem darurat adalah tingkat kematian (Case Fatality Rate) dan tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit (Bed Occupancy Ratio) yang sudah kritis. "Baik untuk tempat tidur isolasi, maupun ICU yang semakin tinggi dan menunjukkan bahwa Jakarta berada dalam kondisi darurat," ujarnya.
Kebijakan ini, kata Anies, telah disetujui oleh Satuan Tugas Covid-19 DKI yang berisi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah. Pemerintah akan menerapkan kembali arahan Presiden Joko Widodo untuk bekerja, belajar dan beribadah dari rumah. "Inilah rem darurat yang kita tarik saat ini."
Mantan Rektor Universitas Paramadina itu mengatakan sebanyak 1.347 orang telah wafat akibat Covid-19 di DKI Jakarta. Tingkat kematian karena Covid-19 di DKI berada angka 2,7 persen. Angka tersebut masih lebih rendah dari tingkat kematian nasional yang mencapai 4,1 persen. "Bahkan lebih rendah dari tingkat kematian global di angka 3,3 persen," ucapnya.
Kendati begitu, angka kematian saat ini terus bertambah dan disertai dengan peningkatan angka pemakaman dengan protap Covid-19.
"Artinya, semakin banyak kasus probable meninggal yang harus dimakamkan dengan protap Covid sebelum sempat keluar hasil positif."
Selain itu, dari 4.053 tempat tidur isolasi yang tersedia khusus untuk pasien dengan gejala sedang, 77 persen di antaranya sudah terpakai. Jumlah 4.053 tempat tidur tersebut merupakan data aktual. Data sebelumnya terdapat 4.456 tempat tidur isolasi khusus Covid-19.
Anies menuturkan kapasitas tempat tidur berkurang karena beberapa rumah sakit tidak bisa mencapai kapasitas maksimal lantaran terkendala jumlah SDM/ tenaga kesehatan setelah terinfeksi Covid-19.
Ada pula beberapa rumah yang mengalihkan sebagian tempat tidurnya untuk non Covid-19 karena sudah lama tertunda pelayanannya.
Sebagian rumah sakit juga mengalihkan isolasi menjadi ICU karena banyaknya pasien yang membutuhkan. "Dengan bertambah ICU yang mana jarak tempat tidurnya juga lebih lebar, maka ikut menurunkan jumlah tempat tidur."