TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta Gubernur Anies Baswedan untuk tegas dan menindak seluruh pelanggaran protokol kesehatan PSBB. Prasetio minta Anies tak hanya sebatas melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
"Saat ini sudah bukan lagi masa sosialisasi, tetapi penindakan tegas agar semuanya disiplin protokol kesehatan untuk sama-sama memutus mata rantai penyebaran penularan virus Corona," tulis Prasetio dalam akun Twitternya, Kamis 10 September 2020.
Prasetio mengatakan penindakan tegas harus diberlakukan mulai dari ketidakpahaman warga di lapangan, hingga sektor perkantoran dan perniagaan.
Dia meminta Gubernur DKI Anies Baswedan berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah dan seluruh aparatur pemerintahan untuk meningkatkan pengawasan penerapan protokol kesehatan.
Prasetio mengingatkan seluruh warga untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan agar terlindungi dari Covid-19 karena hingga saat ini vaksin juga belum ditemukan.
Baca juga: Anies Baswedan Hentikan PSBB Transisi, Ini 11 Sektor Usaha yang Boleh Beroperasi
Selain itu kata Prasetio, kondisi penularan Covid-19 di Jakarta juga mengkhawatirkan. "Jumlah pasien positif Covid-19 di Jakarta bertambah 1.026 per Rabu kemarin. Ini merupakan angka yang sangat mengkhawatirkan," ujarnya.
Gubernur Anies Baswedan telah memutuskan untuk menarik rem darurat dengan kembali menerapkan PSBB total. Mulai Senin 14 September, perkantoran dan tempat wisata serta mal dan pusat belanja ditutup kembali. Jumlah kasus positif Covid-19 di Jakarta hari ini sudah mencapai 49.837 orang dengan jumlah kasus aktif 11.245 orang dan pasien meninggal 1.347 orang.