TEMPO.CO, Bogor-Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Kota Bogor, Dedie A. Rachim mengatakan penetapan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar PSBB Jakarta akan menguntungkan penanganan Covid-19 di Kota Bogor. Menurutnya, kebijakan Anies Baswedan untuk menarik rem darurat akan menekan penyebaran di klaster keluarga.
“Dengan kembali diterapkan work from home, mudah-mudahan mengurangi volume interaksi dan lalu lintas masyarakat yang keluar masuk Jakarta dari Bogor,” kata dia ketika dihubungi Tempo Kamis 10 September 2020.
Baca Juga: Ketua DPRD DKI: Semua Aturan PSBB Jakarta Harus Dikembalikan Seperti Semula
Untuk strategi penanganan Covid-19 di Kota Bogor ke depan, ia mengaku masih akan melakukan evaluasi Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas atau PSBMK sebelum berakhir besok,11 September 2020. Pasalnya, PSBMK yang diterapkan pada 29 Agustus 2020, berhasil membuat Kota Bogor keluar dari zona merah dan masuk ke zona oranye.
“Dengan kondisi saat ini kan ada perkembangan bagus, rencana kita perpanjang tapi dengan modifikasi,” kata dia.
Selain itu, ia menambahkan tidak akan melarang warga Jakarta untuk pergi ke Bogor pasca penerapan kembali PSBB di Ibu Kota. Tetapi, ia berfokus untuk mengetatkan protokol di tempat-tempat yang berpotensi mengundang keramaian, seperti hiburan.“Kita tidak sampai melarang orang masuk Bogor. Karena tidak mungkin juga kita lihat KTP satu satu, yang penting kita berusaha mengurangi tingkat resiko di tempat-tempat itu,” kata dia.
Sebelumnya, Gubernur DKI Anies Baswedan menarik rem darurat dan mengembalikan Jakarta ke PSBB Total. “Maka, dengan melihat kedaruratan ini tidak banyak pilihan Jakarta menarik rem darurat," kata Anies pada Rabu malam 9 September 2020..
RAFI ABIYYU | MARTHA WARTA