TEMPO.CO, Bogor - PSBB Jakarta kembali diperketat oleh Gubernur DKI Anies Baswedan karena kasus Covid-19 di ibu kota dalam kondisi darurat.
“Kita terpaksa menerapkan pembatasan sosial berskala besar seperti awal pandemi dulu,” kata Anies Baswedan pada Rabu 9 September 2020.
Dalam penerapan PSBB yang dimulai Senin depan ini, semua kantor harus ditutup kembali kecuali kantor pemerintahan dan 11 sektor usaha.
Ari, pekerja lepas yang berdomisili di Kabupaten Bogor dan kerap pulang pergi ke Jakarta untuk bekerja setuju dengan kebijakan Anies Baswedan memberlakukan PSBB Jakarta.
Menurutnya, peningkatan positif covid-19 di Jakarta yang mencapai 800 hingga 1.000 orang per hari sudah mengkhawatirkan. “Semoga daerah sekitar (Bodetabek) bisa mengikuti, agar bisa bersama-sama menekan laju perkembangan virus Covid-19,” kata dia, Kamis 10 September 2020.
Warga Kabupaten Bogor itu berharap Anies untuk adil dan disiplin menertibkan tempat yang mengundang keramaian. Misalnya rumah ibadah harus ditutup, namun tempat seperti mal, tempat hiburan, restoran masih terlihat ramai pengunjung.
“Jangan hanya tempat ibadah yang ditutup tapi tempat tempat lain yang mengundang massa juga harus ditutup,” kata dia.
Baca juga: Anies Baswedan Injak Rem Darurat: Wabah Ini Akan Berakhir Setelah Ada Vaksin
Dukungan penerapan kembali PSBB Jakarta juga diungkapkan Hanif Muda, mahasiswa yang berdomisili di Kabupaten Bogor dan berkuliah di Jakarta. Dengan kondisi penularan Covid-19 yang sudah parah, menurutnya kebijakan Anies sudah tepat.
“Sekarang mau gimana lagi ya, ngeri kalo sampe kuburan penuh dan rumah sakit collapse,” kata dia.
Pemuda warga Bogor yang rutin bersepeda di Jakarta, Iqbal Julian, juga setuju apabila Anies Baswedan menarik rem darurat dan kembali menerapkan PSBB. “Namanya wabah kayaknya harus ada yang dikorbanin demi keperluan yang lebih besar,” kata dia.
RAFI ABIYYU | TD