Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anies Tarik Rem Darurat PSBB, Fraksi PSI: Jangan Ulangi Kesalahan PSBB Transisi

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Petugas memakamkan jenazah COVID-19, di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Selasa, 8 September 2020. Sejak pertengahan Agustus 2020 lalu, jumlah angka kematian di DKI Jakarta terus meningkat. ANTARA/Muhammad Adimaja
Petugas memakamkan jenazah COVID-19, di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Selasa, 8 September 2020. Sejak pertengahan Agustus 2020 lalu, jumlah angka kematian di DKI Jakarta terus meningkat. ANTARA/Muhammad Adimaja
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta mengingatkan Pemerintah DKI untuk tidak mengulangi kesalahan saat PSBB transisi pada PSBB ketat yang akan dimulai pada Senin 14 September 2020 mendatang. 

"Saya melihat bahwa langkah penarikan  atau penerapan kebijakan rem darurat masih memerlukan beberapa perbaikan agar tidak mengulangi kesalahan kesalahan PSBB transisi yang hasilnya PSBB," ujar ketu Fraksi PSI Ahmad Idris saat dihubungi, Kamis 10 September 2020. 

Idris mengatakan Pemprov DKI harus meningkatkan pengawasan selama PSBB ketat serta membuat sanksi yang tegas dengan penindakan yang tegas.

Diantaranya dengan melaksanakan aturan sanksi progresif, di Pergub No. 79 Tahun 2020. Menurut dia sanksi tersebut terbukti efektif, dengan nominal dendanya membuat masyarakat kapok dan shock therapy pada razia-razia yang dilakukan Satpol PP. 

Namun, kata Idris penerapan sanksi tersebut masih belum optimal karena alat pendukung sanksi progresif, yakni aplikasi pencatatan Jak-APD bagi Satpol PP, sampai saat ini belum keluar. Akibatnya, Satpol PP belum dapat menerapkan bagian iprogresifi dari pergub 79 itu.

Baca juga : Anies Terapkan Lagi PSBB Ketat, Kantor Dilaran Buka Mulai Senin Pekan Depan 

"Pencatatan juga masih dilakukan secara manual. Terakhir, razia dan penindakan masih terfokus pada jalan protokol, belum menyentuh jalanan kampung di mana justru terjadi banyak pelanggaran," katanya. 

Idris menambahkan Pemprov DKI juga terlihat sangat enggan untuk mengeluarkan sanksi pidana, yang termaktub pada Pergub No. 41 Tahun 2020. Perlu kerjasama yang erat antara pihak kepolisian dengan pihak Pemprov DKI untuk membentuk kebiasaan baru di masyarakat. 

Selain itu kata Idris, Pemerintah DKI juga harus menyusun indikator yang jelas terkait rem darurat Covid-19, karena sejak awal Agustus kondisi penularan Covid-19 di Jakarta sudah mengkhawatirkan namun Pemerintah DKI tak kunjung mengeluarkan kebijakan rem darurat.

Padahal dalam Pergub 80 telah diatur terkait penarikan masa transisi ketika terjadi penambahan kasus secara signifikan.

"Jika saja Gubernur Anies memperhatikan indikator medis, maka sebenarnya DKI Jakarta sudah bisa diprediksi akan memasuki keadaan darurat sejak awal Agustus lalu. Namun Pemprov DKI malah mengeluarkan kebijakan yang tidak efektif dan plin-plan. Contohnya, kebijakan ganjil genap dan CFD," katanya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

17 jam lalu

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana saat ditemui di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Istana Kepresidenan Jakarta, pada Senin, 29 Januari 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Jokowi mendukung inisiatif dan langkah Prabowo-Gibran merangkul semua komponen bangsa.


Senyum Berat Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024

18 jam lalu

Senyum Berat Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024

Prabowo menyempatkan diri untuk menyapa Anies dan Cak Imin saat penetapan di KPU


Perludem Sebut MK Masih Jadi Mahkamah Kalkulator

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Perludem Sebut MK Masih Jadi Mahkamah Kalkulator

Perludem menyatakan bahwa MK masih menjadi 'mahkamah kalkulator' karena putusan sengketa pilpres masih berlandaskan selisih hasil suara.


Muhaimin Iskandar Sambut Kedatangan Prabowo di Kantor DPP PKB

1 hari lalu

Mantan calon wakil presiden sekaligus Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyambut kedatangan presiden terpilih Prabowo Subianto di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Muhaimin Iskandar Sambut Kedatangan Prabowo di Kantor DPP PKB

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyambut kedatangan Presiden terpilih Prabowo Subianto di kantor DPP PKB siang ini.


Hadiri Penetapan Prabowo - Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies: Hormati Proses Bernegara

1 hari lalu

Capres dan Cawapres RI Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar saat tiba di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu 24 April 2024) ANTARA/Rio Feisal.
Hadiri Penetapan Prabowo - Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies: Hormati Proses Bernegara

Anies dan Muhaimin hadir dalam acara penetapan presiden wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di KPU hari ini.


Anies Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Harus Hormati Proses Bernegara

1 hari lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan (kedua kiri) bersama Muhaimin Iskandar (kedua kanan) tiba untuk menghadiri rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pemilu 2024 di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Anies Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Harus Hormati Proses Bernegara

Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) menghadiri penetapan capres-cawapres terpilih hasil Pilpres 2024 di KPU RI sebagai proses bernegara.


Anies dan Muhaimin Bakal Hadiri Penetapan Hasil Pilpres di KPU

1 hari lalu

Anies dan Muhaimin Bakal Hadiri Penetapan Hasil Pilpres di KPU

Mantan paslon nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, akan menghadiri penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI Terpilih Pemilu 2024 di Gedung KPU RI hari ini.


Hari Ini KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies dan Ganjar Hadir?

1 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih, Anies dan Ganjar Diundang
Hari Ini KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies dan Ganjar Hadir?

KPU RI akan menetapkan Prabowo-Gibran sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih. Akankah acara itu dihadiri Anies dan Ganjar?


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih Pagi Ini, Anies dan Ganjar Diundang

2 hari lalu

Foto presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029 di jual di lapak penjual bingkai foto di Pasar Baru, Jakarta, Selasa 23 April 2024. Pasangan Prabowo - Gibran resmi keluar sebagai pemenang Pilpres 2024 setalah dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024 Mahkamah Konstitusi menolak semua permohonan sengketa pemilu yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. TEMPO/Subekti
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih Pagi Ini, Anies dan Ganjar Diundang

KPU RI akan menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih


Pendukung Anies Ungkapkan Kecewa dengan Putusan MK

2 hari lalu

Mantan calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan, ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
Pendukung Anies Ungkapkan Kecewa dengan Putusan MK

Pendukung paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mengungkapkan kecewaan atas putusan MK ihwal sengketa pilpres.