TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI Zita Anjani meminta kepada Gubernur Anies Baswedan agar memaksimalkan penerapan Peraturan Gubernur (Pergub) penanggulangan Covid-19, saat PSBB Jakarta mulai 14 September 2020.
"Ke depannya, saya berharap kita maksimalkan Pergub penanggulangan Covid-19 yang ada. Jangan hanya jadi aturan di atas kertas saja. Ini butuh kerja sama dari seluruh pemilik otoritas," tutur Zita dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 10 September 2020.
Baca Juga: Ketua DPRD DKI: Semua Aturan PSBB Jakarta Harus Dikembalikan Seperti Semula
Lebih lanjut, Zita meminta Pemprov DKI Jakarta jangan melupakan kebutuhan warga agar tidak ke luar rumah di tengah PSBB Total ini.
"Terlebih lagi untuk tenaga kesehatan yang sangat memprihatinkan karena merekalah yang bekerja di garda terdepan, harus betul-betul terjamin kebutuhannya," ucap politisi PAN tersebut.
Untuk masyarakat, ia mengatakan bahwa saatnya kembali beradaptasi dengan PSBB karena kondisi saat ini lebih berbahaya ketimbang tujuh bulan yang lalu. "Jadi masyarakat harus lebih patuh, untuk tetap menjaga diri dengan berada di rumah saja," katanya.
"Kalau saat ini kita gencar dengan 3M (Memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak), saya rasa sudah saatnya kita gencarkan kembali dengan #Stayathome, agar semua berdiam diri melakukan aktivitas di rumah kembali," ujar Zita menambahkan.