TEMPO.CO, Jakarta - Pembatasan sosial berskala besar atau PSBB total akan diberlakukan mulai Senin, 14 September 2020. Pemerintah Provinsi DKI telah mengatur beberapa kegiatan yang tidak boleh dilakukan pada masa PSBB tersebut.
Gubernur DKI Anies Baswedan juga melarang warga DKI bepergian selama masa PSBB. Jika pada awal pandemi, DKI menerapkan surat izin keluar masuk atau SIKM Jakarta, pada PSBB total, belum ada kejelasan apakah surat ini berlaku lagi.
Wakil Gubernur Riza Patria mengatakan Pemprov DKI masih merumuskan aturan detail terkait PSBB ketat ini.
Riza Patria mengatakan, pihaknya belum membahas apakah SIKM akan kembali diterapkan atau tidak.
“Nanti kami umumkan itu, ya. Kami belum sampai ke situ,” ucap Riza di Balaikota pada Kamis, 10 September 2020.
Riza menjelaskan, saat ini Pemprov tengah membahas hal-hal yang bersifat substansial terkait penerapan PSBB. Hasil pembahasan, kata dia, akan dikoordinasikan dengan pemerintah pusat terlebih dahulu.
“Prinsipnya kami pemerintah daerah tentu sangat memperhatikan, mendengar, apa yang menjadi petunjuk dan arahan pemerintah pusat,” kata Riza.
Menurut Riza, regulasi yang menjadi keinginan Pemprov DKI telah disampaikan ke pusat oleh Gubernur Anies Baswedan dalam rapat koordinasi pagi tadi.
Riza menyebut Pemprov akan menggelar rapat internal untuk membahas petunjuk dan arahan pemerintah pusat terkait penerapan PSBB. Namun, ia tak menjelaskan apa petunjuk dan arahan yang dimaksud.
“Tentu pemerintah pusat punya harapan, pandangan, dan pemikiran-pemikiran. Mungkin punya solusi lain, kan kita harus mendengar dan menghormati,” kata dia.
Selain dengan pemerintah pusat, Pemprov DKI hari ini menggelar rapat koordinasi dengan Gubernur Jawa Barat, Banten, serta sejumlah kepala daerah penyangga yang berada di sekitar Jakarta.
Anies sebelumnya mengatakan rapat itu bertujuan untuk membahas sinkronisasi kebijakan terkait PSBB total yang akan berlaku pekan depan.
“Kami akan merapatkan tentang pelaksanaan PSBB sehingga pelaksanaannya bukan hanya di Jakarta tapi kami sinkronkan,” ujar Anies di Polda Metro Jaya hari ini.