TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta Gubernur DKI Anies Baswedan segera memetakan kawasan rukun tetangga sebagai wilayah mikro zona merah Covid-19.
Politikus PDI Perjuangan itu mendorong pemerintah mengawasi ketat kawasan yang masuk zona merah Covid-19 saat penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"Karena memang wilayah di zona merah ini menjadi bahaya kalau tidak dijaga. Sudah lama Jakarta zona merah. Yang terpenting di sini, PSBB mikro dengan pengawasan di RT, RT itu," kata Prasetyo melalui keterangan tertulisnya, Jumat, 11 September 2020.
Baca: Lagi, Kasus Positif Covid-19 di DKI Tembus Rekor 1.450 Orang
Selain itu, Prasetyo meminta pemerintah meningkatkan sinergitas antara jajarannya dan TNI Polri untuk mengawasi zona merah.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menerapkan kembali PSBB mulai Senin, 14 September 2020. Anies menyebutkan, keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan sejumlah faktor yakni ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang hampir penuh dan tingkat kematian yang tinggi.