TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Bogor Bima Arya menuturkan, konsep Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Jakarta belum final. Kepada Kepala daerah Bodetabek, Gubernur DKI Anies Baswedan, kata Bima, masih harus berkoordinasi dulu dengan pemerintah pusat, Sabtu besok, 12 September 2020.
"Jadi saya lihat memang masih belum final, rumusan detailnya," kata dia saat dihubungi, Jumat, 11 September 2020.
Kemarin Anies menggelar rapat bersama kepala daerah Bodetabek untuk membahas rencana PSBB total di Ibu Kota. Sebab, Anies menilai, Jakarta sudah masuk tahap darurat di tengah pandemi Covid-19 ini. Menurut Bima, Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu meminta masukan mengenai kondisi di daerah penyangga Jakarta.
Bima Arya memutuskan untuk tidak menerapkan PSBB total di Kota Hujan. Dia menganggap PSBB total belum tentu efektif menanggulangi Covid-19 karena menimbulkan pelbagai konsekuensi.
Dia mengatakan kunci menekan angka penularan virus Covid-19 adalah penguatan di wilayah, khususnya rukun warga (RW) zona merah. "Tidak ada artinya kalau kita membuat check point, melarang warga keluar, tanpa di wilayah itu dikuatkan."
Anies Baswedan memutuskan Ibu Kota kembali menerapkan PSBB mulai 14 September 2020. Kebijakan itu diambil setelah kasus pasien positif Covid-19 terus melonjak sejak PSBB transisi pada 5 Juni 2020. PSBB transisi fase I berakhir 10 September 2020.
Hingga Jumat pagi ini, Anies belum mengumumkan kebijakan yang akan berlaku di masa pengetatan kembali PSBB Jakarta.