TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Bogor Bima Arya memastikan tidak akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total seperti pemerintah DKI Jakarta. Menurut dia, PSBB total belum tentu efektif menanggulangi pandemi Covid-19.
"Bogor tidak akan kembali ke PSBB total," kata Bima Arya saat dihubungi, Jumat, 11 September 2020.
Kemarin, Gubernur DKI Anies Baswedan mengundang kepala daerah dari Bodetabek, termasuk Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Gubernur Banten Wahidin Halim untuk rapat koordinasi penanganan Covid-19. Anies Baswedan membahas soal rencana penerapan kembali PSBB di Ibu Kota.
Bima Arya mengutarakan, pelonggaran PSBB memang berbanding lurus dengan lonjakan kasus positif. Akan tetapi, pengetatan kembali PSBB juga menimbulkan konsekuensi yang harus ditanggung pemerintah daerah. Salah satunya dampak ekonomi.
Pemerintah, tutur dia, harus bertanggung jawab menanggung beban warga yang finansialnya terdampak PSBB. Selain itu, personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor juga terbatas dalam pengawasan protokol kesehatan.
"Saya kira banyak jalan lain selain PSBB total," kata Wali Kota Bogor itu.
Rabu malam lalu, Anies Baswedan memutuskan Ibu Kota kembali menerapkan PSBB mulai 14 September 2020. Kebijakan itu diambil setelah kasus pasien positif Covid-19 terus melonjak sejak PSBB transisi pada 5 Juni 2020. PSBB transisi fase I di Jakarta berakhir 10 September 2020.
Hingga kini Anies Baswedan belum mengumumkan isi kebijakan di masa pengetatan kembali PSBB Jakarta karena harus berkoordinasi dengan pemerintah pusat .