Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tangkap Pembuat E-KTP Palsu di Jakarta Utara, 2 Masih Buron

image-gnews
Ilustrasi pembuatan e-KTP. Dok.TEMPO/Suryo Wibowo
Ilustrasi pembuatan e-KTP. Dok.TEMPO/Suryo Wibowo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap lima tersangka pembuat E-KTP palsu yang menjalankan operasinya di Jalan Raya Tipar Cakung, Semper Barat, Cilincing, Jakarta utara pada Selasa 7 Juli 2020. Kelima tersangka adalah DWM, 45 tahun, I alias C (40), E alias A (42), MS (23) dan IA (41).

"Para tersangka dalam kegiatan sehari-harinya memiliki usaha di bidang jasa percetakan sehingga mudah untuk melakukan perbuatan tersebut," ujar Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Djarwoko dalam keterangan tertulis, Jumat, 11 September 2020.

Djarwoko berujar, tersangka DWM berperan sebagai penampung pesanan dan menerima data identitas dari pemesan untuk pembuatan E-KTP bodong. Sementara I bertugas menjadi perantara dan memberikan data identitas untuk pembuatan E- KTP palsu; E merupakan pembuat E - KTP palsu dan memiliki usaha percetakan di Pasar Pramuka, Jakarta Pusat; serta MS dan IA bertugas sebagai kurir pengirim blanko KTP kosong.

"Selain itu, ada dua tersangka lain yang masih buron, yakni F dan MF," kata Djarwoko.

Kasus E-KTP bodong ini diungkap atas laporan masyarakat yang diterima polisi. Selanjutnya, petugas melakukan undercover buying dengan menghubungi tersangka DWM. Polisi memesan sesuai kesepakatan dengan harga Rp 500 ribu per lembar E-KTP palsu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Dalam satu minggu, pesanan sudah jadi," ujar Djarwoko.

Baca juga: Kata Lurah Grogol Selatan Soal E-KTP Djoko Tjandra

Menurut Djarwoko, sindikat ini mencari pemesan yang akan membuat KTP elektronik palsu dengan memakai persyaratan yang mudah. Cukup memberikan data identitas diri tanpa melalui proses di Suku Dinas Kependudukan. Usaha ini disebut sudah dijalankan sejak 2018.

Para tersangka pembuat E-KTP palsu dijerat dengan Pasal 96 juncto Pasal 5 Huruf F dan G Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan. Mereka terancam dihukum penjara maksimal 10 tahun.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

12 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 12 April 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, ditahan di Polres Jakarta Utara seusai dilaporkan oleh PT Jakpro


Warga Jakarta Anggap Ancol Cocok untuk Isi Libur Lebaran bersama Keluarga

12 hari lalu

Sejumlah warga berwisata saat libur lebaran di Pantai Lagoon, Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Kamis 11 April 2024 Menurut data dari PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, pada hari kedua Idul Fitri 1445 Hijriah jumlah kunjungan wisatawan ke objek wisata itu mencapai 41 ribu orang hingga pukul 12.00 WIB. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Warga Jakarta Anggap Ancol Cocok untuk Isi Libur Lebaran bersama Keluarga

Ancol Taman Impian masih menjadi primadona masyarakat Jakarta untuk mengisi libur lebaran seperti sekarang.


Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

12 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 12 April 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

Tak ada eks warga Kampung Bayam lain, kecuali Furqon, yang menjadi tersangka dalam kasus penerobosan Kampung Susun Bayam (KSB).


Kapolres Jakut Klaim Kawasan Wisata Ancol Aman, Belum Ada Laporan Tindak Kriminal

12 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 12 April 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Kapolres Jakut Klaim Kawasan Wisata Ancol Aman, Belum Ada Laporan Tindak Kriminal

Kapolres Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengklaim belum ada kerawanan dan berbagai tindak kriminal yang terjadi di kawasan wisata Ancol


Polisi Tangkap 124 Remaja Konvoi Saat Malam Takbiran di Jakarta Utara

15 hari lalu

Polres Metro Jakarta Pusat menangkap 109 remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil di Jakarta pada Minggu, 7 April 2024. (ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Pusat)
Polisi Tangkap 124 Remaja Konvoi Saat Malam Takbiran di Jakarta Utara

Polisi menangkap 124 remaja yang konvoi saat malam takbiran Idul Fitri 1445 Hijriah di kawasan Jakarta Utara kemarin.


Polisi Tangkap Dua Warga Kampung Susun Bayam Selepas Berbuka Puasa

21 hari lalu

Warga Eks Kampung Bayam yang tergabung dalam Kelompok Petani Kampung Bayam Madani (KPKBM) bertahan di rumah susun Kampung Susun Bayam pada Kamis, 11 Januari 2024. Dokumen istimewa/Muhammad Taufiq
Polisi Tangkap Dua Warga Kampung Susun Bayam Selepas Berbuka Puasa

Polres Jakarta utara menangkap Ketua Kelompok Tani Kampung Susun Bayam yaitu Muhammad Furqon beserta sang istri.


Fakta Penggerebekan Kampung Bahari: Peredaran Narkoba, Temuan Senapan dan Granat Asap,

44 hari lalu

Kasat Narkoba AKBP Prasetyo Nugroho melakukan jumpa pers pasca penggerebekan Kampung Bahari Jakarta Utara pada Ahad pagi, 10 Maret 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Fakta Penggerebekan Kampung Bahari: Peredaran Narkoba, Temuan Senapan dan Granat Asap,

Polres Jakarta Utara lagi-lagi menggerebek Kampung Bahari di Jakarta Utara karena narkoba


Empat Orang Tewas Diduga Melompat Bersama dari Apartemen, Kapolres Jakut: Tiga Pria, Satu Perempuan

46 hari lalu

Ilustrasi tewas/meninggal/mayat. Shutterstock
Empat Orang Tewas Diduga Melompat Bersama dari Apartemen, Kapolres Jakut: Tiga Pria, Satu Perempuan

Kapolres Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan membenarkan empat orang tewas usai diduga melompat dari apartemen


Langkah dan Cara Aktivasi Aplikasi Identitas Kependudukan Digital

59 hari lalu

Aplikasi Identitas Kependudukan Digital (Google Play)
Langkah dan Cara Aktivasi Aplikasi Identitas Kependudukan Digital

Aplikasi IKD atau Identitas Kependudukan Digital ditarget mulai diimplementasikan akhir Februari 2024


Gagal Menyalip, Dua Orang Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

59 hari lalu

Ilustrasi kecelakaan motor. Tempo/Dasril Roszandi
Gagal Menyalip, Dua Orang Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Dua orang tewas terlindas dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Plumpang Semper, Jakarta Utara, karena gagal nyalip truk trailer