TEMPO.CO, Jakarta -Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menerapkan lagi kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar alias PSBB total mulai Senin, 14 September 2020.
Kebijakan ini akan berimbas ke beberapa tempat yang berpotensi mengundang keramaian, seperti mal-mal.
Tri, Teknisi Servis Handphone di mal Cibubur Junction, Jakarta Timur, mengatakan PSBB Jakarta total yang akan diterapkan mulai Senin 14 September 2020 bukanlah pilihan yang tepat. Sebagai pekerja kontrak menurutnya PSBB akan menghambat pemasukannya.
Baca juga : Kadin DKI Khawatirkan Pemberlakuan PSBB Total, Sarankan UMKM Giat Berinovasi
“Saya kira PSBB total bukan alternatif, bukan suatu pilihan yang baik untuk pekerja,”kata dia ketika ditemui Tempo, Jumat 11 September 2020.
Penolakan PSBB juga datang dari Ovi, Customer Service Officer atau CSO toko servis handphone di mal CIbubur Junction, Jakarta Timur.
Menurutnya, PSBB akan menyulitkan keuangannya, terlebih banyak cicilan yang harus dibayar. “Gak semua dapet bantuan, mas, dan kalau ada pun gabisa dipake untuk bayar cicilan dan kontrakan” kata dia.
Terlebih, pekerjaannya sebagai CSO tidak memungkinkannya mencari pekerjaan sampingan. Pekerjaanya mengandaikan keberadaan toko secara fisik. “Karena kita CSO kerjanya stay kayak gini mas, nerima pengunjung dateng. Jadi kalo PSBB ya kita dirumahkan dan gaada pemasukan,” kata dia.
Ia dan Tri juga mengaku belum pernah mendapatkan bantuan sosial selama PSBB awal. Saat awal pandemi Covid-19 menyergap Jakarta tokonya tutup selama 3 bulan.
Penolakan serupa juga datang dari Fira, Penjaga kios mainan dan aksesoris di mal Cibubur Junction. Dia hilang akal kalau benar PSBB akan berimbas ke penutupan tokonya minggu depan. “Saya gatau mau nyari kerjaan apa lagi, mana banyak cicilan dan harus tiap makan setiap hari,” kata dia
Ia bercerita, selama PSBB awal ia tidak mendapat pemasukan sama sekali. Ketika sudah masuk transisi pun penghasilannya tidak utuh. “Sekarang aja pas baru buka karna omset turun uang kita cuman dapet separo,” kata dia.
RAFI ABIYYU | DA