TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur atau Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengimbau seluruh masjid meningkatkan disiplin penerapan protokol kesehatan menjelang diberlakukan kembali pembatasan sosial berskala besaratau PSBB di Ibu Kota mulai Senin, 14 September 2020.
"Mulai 14 September 2020 mendatang, seluruh tempat ibadah ditutup dengan penyesuaian tertentu," kata Riza melalui keterangan tertulis, Jumat, 11 September 2020.
Riza menuturkan angka kematian akibat Covid-19 di DKI terus menurun berada di kisaran 2,7 persen. Begitu juga dengan angka kesembuhan yang kini berada di kisaran 78 persen. Namun, penyebaran virus corona di Ibu Kota terus meningkat
Menurut dia, untuk menekan penularan wabah ini pemerintah perlu melakukan pembatasan seperti semula.
"Kita kembali sebagaimana dulu kita kerja dari rumah, beribadah di rumah, dan belajar di rumah. Bagi rumah ibadah tetap dibuka, tapi dengan protokol kesehatan yang ketat," ujarnya. "Kecuali masjid raya yang dikunjungi oleh banyak orang dari berbagai daerah. Itu dilarang. Kalau masjid di permukiman diperbolehkan."
Selain itu, Riza berpesan kepada warga untuk meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. Menurut dia, protokol kesehatan tersebut sangat penting diterapkan untuk menekan penularan virus ini.
"Karena menurut para ahli, yang efektif untuk mengurangi penyebaran COVID-19 adalah menggunakan masker. Jadi, masker ini boleh dibilang wajib dipakai kapan pun dan di mana pun,” ujarnya.
Riza menuturkan Pemprov DKI Jakarta juga terus berupaya meningkatkan sarana dan prasarana kesehatan, baik berupa rumah sakit rujukan, tempat tidur isolasi, dan tempat tidur ICU untuk merawat pasien positif Covid-19. Meskipun demikian, hal tersebut tidak cukup jika tidak terjadi upaya serius untuk menekan penyebaran wabah tersebut.
"Jangan menunggu ada saudara kita, teman kita, keluarga kita yang kena Covid baru sadar. Apalagi kalau ada yang meninggal, baru sadar pakai masker. jangan. Mari kita patuh dan taat," ujarnya.