TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan bahwa pembatasan sosial berskala besar atau PSBB yang diperketat mulai Senin pekan depan bukanlah hal baru.
Hal yang baru, kata Anies, ialah rekor angka kasus aktif dan kematian Covid-19 yang melonjak pesat dalam dua pekan terakhir.
Oleh sebab itu, Anies menegaskan, harus ada langkah yang segera diambil.
“Insya Allah, seperti rencana, bahwa PSBB di Jakarta ini belum pernah dicabut. Jakarta masih berstatus PSBB sejak 10 April sampai dengan sekarang. Jadi ini bukan kita memulai sesuatu yang baru,” kata Anies kepada awak media di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat, 11 September 2020.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menjelaskan, peningkatan kasus aktif di Jakarta dalam 2 pekan terakhir amat tinggi. Jumlah kasus yang pada 30 Agustus lalu masih sebanyak 7.960, telah mencapai 11.810 kasus pada 10 September kemarin.
“Belum pernah kita dalam waktu sependek ini melihat pertambahan kasus sampai 3.850 kasus,” kata Anies.
Sedangkan angka kematian khusus di September, tercatat mencapai 197 kasus. Artinya, angka tersebut sudah mencapai 17 dari total angka kematian secara keseluruhan yang tercatat sebanyak 1.383 kasus kurang dari 2 pekan.
“Jadi memang kondisi dalam 2 pekan terakhir ini mengkhawatirkan. Ini berbeda dengan situasi-situasi sebelumnya. Itu sebabnya, kita berencana melakukan pengetatan selama 2 minggu ke depan, supaya ini menjadi rem agar laju pertambahan kasus ini bisa dikurangi,” kata Anies.
Atas dasar angka itulah, serta kapasitas rumah sakit yang terancam kolaps, Anies memutuskan bahwa opsi pengetatan PSBB sebagai hal yang tak bisa ditawar lagi. Menurutnya, harus ada langkah yang segera diambil untuk memperlambat laju angka penularan dan kematian yang terus mencetak rekor itu.
“Tapi kalau kecepatan yang luar biasa ini tidak ada langkah untuk memperlambat, ya ini akan jalan terus. Ditambah lagi kita tahu ada kapasitas tempat tidur untuk rawat inap, kapasitas tempat tidur untuk ICU yang terbatas,” kata Anies Baswedan.
ACHMAD HAMUDI ASSEGAF