TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan sudah terlebih dulu kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB sebelum Jakarta. Menurut dia, pengetatan di Kota Tangerang disesuaikan dengan kondisi wilayah, bukan langsung PSBB total seperti Jakarta.
"Jangan sampai kami mengatasi sesuatu dengan bom atom, kan semuanya terdampak," kata dia saat dihubungi, Jumat, 11 September 2020. Sebelumnya, pemerintah DKI Jakarta menggelar rapat koordinasi dengan Pemerintah Bogor Depok, Tangerang, dan Bekasi membahas rencana PSBB Jakarta.
Menurut Arief, setiap kota penyangga DKI memiliki kondisinya sendiri. Titik keramaian yang berpotensi menimbulkan kerumunan di Jabodetabek yang berbeda-beda. Misalnya, tidak semua mal di Kota Tangerang ramai pengunjung meski sudah ada pelonggaran PSBB.
Untuk itu, kata dia, Bodetabek pun mengurangi pelonggaran yang disesuaikan dengan kondisi wilayahnya, tidak langsung PSBB total. Bagi Pemerintah Kota Tangerang, tidak ada istilah PSBB total di Banten sebagaimana dilakukan DKI.
"Iya (Tangerang PSBB lebih dulu dari DKI) cuma tidak ada istilah ‘total’. Kami dari kemarin juga PSBB."
PSBB di Kota Tangerang diikuti beberapa pelonggaran. Pemerintah kota akan mengetatkannya lagi setelah PSBB diperpanjang untuk seluruh Provinsi Banten mulai Senin, 7 September 2020. Seluruh kepala daerah di Banten bakal membahas aspek teknis pengetatan dengan Sekretaris Daerah Banten terlebih dulu hari ini.