TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 1.085 calon pegawai negeri sipil atau CPNS Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat mengikuti seleksi kompetensi bidang dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. "Peserta seleksi ini untuk melengkapi formasi tahun 2019 yang akan ditempatkan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi," kata pelaksana tugas Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Bekasi Abdillah Majid di Cikarang, Sabtu, 12 September 2020.
Seleksi dilakukan sejak 5-29 September 2020 di Kabupaten Bekasi serta delapan kota yang menjadi pilihan peserta berdasarkan domisilinya. Delapan kota itu adalah Bali, Serang, Bandung, Jakarta, Semarang, Surabaya, Yogyakarta dan Padang.
Sebelum mengikuti ujian, seluruh peserta diharuskan menjalani isolasi mandiri. "Dianjurkan bagi peserta ujian untuk melakukan isolasi mandiri mulai 14 hari sebelum pelaksanaan tes." Saat tes, mereka juga diwajibkan menerapkan protokol kesehatan.
Peserta ujian menjalani tes yang terbagi atas tiga sesi. Sesi pertama pukul 08.30-10.00 WIB, sesi kedua pada pukul 11.30-13.00 WIB, dan sesi ketiga pada 14.30-16.00 WIB.
Selama berada di ruang tunggu hingga pelaksanaan tes baik peserta maupun panitia pelaksana diwajibkan menggunakan masker serta menjaga jarak aman.
Peserta dengan suhu tubuh di atas 37,3 derajat Celcius tetap diperbolehkan mengikuti ujian namun akan melakukan ujian pada sesi cadangan satu hari setelah jadwal akhir seleksi. “Dengan protokol kesehatan, kami berharap pelaksanaan seleksi ini tidak menimbulkan klaster baru."
Abdillah mengatakan penerapan protokol kesehatan ketat serta persyaratan umum lainnya pada seleksi CPNS Kabupaten Bekasi ini tertuang dalam Edaran Bupati Bekasi, termasuk jadwal dan daftar peserta tes ujian seleksi kompetensi bidang CPNS Kabupaten Bekasi. Peserta ujian seleksi adalah mereka yang sebelumnya telah lulus sebagaimana tertuang dalam Pengumuman Bupati Bekasi.