TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jakarta Pusat Fidiyah Rokhim mengatakan mengimbau seluruh perusahaan jujur jika menemukan karyawannya yang positif Covid-19. Ia meminta perusahaan melaporkannya kepada Dinas apabila ada karyawannya yang terjangkit virus mematikan itu.
Tujuannya, agar dengan melaporkan kasus yang ditemukan di perkantoran, penularan wabah ini bisa cepat dicegah. "Jangan ditutupi," kata Fidiyah saat dihubungi, Sabtu, 12 September 2020.
Ia berharap karyawan juga melapor kepada Disnaker kalau kantornya tidak menerapkan protokol kesehatan.
Pernyataan itu disampaikan Fidiyah sehubungan dengan pertanyaan Tempo tentang 88 wartawan MNC Media terkonfirmasi positif Covid-19. "Yang terpapar sudah menjalani isolasi mandiri." Seluruh wartawan yang positif Covid-19 merupakan karyawan yang seluruhnya bertugas di luar kantor.
Pemeriksaan karyawan MNC itu hasil kerja sama dengan Badan Intelijen Negara. Pemeriksaan uji usap atau PCR dilakukan pada 7 September lalu, dan hasilnya keluar pada 9 September 2020. "Setelah hasilnya keluar, MNC Group sudah melapor kepada kami."
MNC menutup kantornya di kawasan Kebon Sirih dan Kebon Jeruk selama tiga hari. "Kemarin Rabu saya datang sudah ditutup kantornya dan juga sudah disinfektan."