TEMPO.CO, Jakarta - Taman Margasatwa Ragunan di Kota Jakarta Selatan kembali ditutup untuk pengunjung mulai 14 September 2020 seiring pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB oleh Pemerintah DKI Jakarta. "Kami ikut arahan pimpinan. Diinstruksikan tutup kami tutup, diinstruksikan buka kami buka," kata Kepala Satuan Pelaksana Promosi Taman Margasatwa Ragunan Ketut Widarsana saat dikonfirmasi di Jakarta, Ahad, 13 September 2020.
Ketut mengatakan instruksi penutupan tempat wisata dan hiburan termasuk Ragunan telah disampaikan melalui konferensi pers oleh Gubernur DKI Jakarta pada Rabu, 9 September lalu. Namun, pihaknya masih menunggu instruksi resmi dari Pemerintah Pusat tentang pemberlakuan PSBB lanjutan di DKI Jakarta termasuk penutupan Ragunan.
"Katanya akan ada pengumuman bersama dengan pemerintah pusat mungkin sore nanti, pemerintah daerah akan mengikuti dari pemerintah pusat."
Menurut Ketut, penutupan Ragunan kali ini sama seperti awal PSBB ditetapkan 14 Maret 2020, yakni penutup semua layanan untuk pengunjung. Tetapi perawatan satwa, kandang, kebersihan lingkungan serta sarana prasarana Ragunan tetap berjalan sesuai aturan PSBB.
"Ada petugas yang diatur melalui surat tugas." Ada petugas yang masuk maupun yang bekerja dari rumah, ada yang merawat kandang, membersihkan kandang, merawat satwa, taman-taman dan kebersihan sarana prasarana tetap jalan. "Hanya pelayanan pengunjung saja yang ditutup."
Sejak dibuka kembali pada 20 Juni 2020, Ragunan dikunjungi oleh masyarakat dengan kapasitas pengunjung hanya untuk 1.000 orang. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui akun instagram resmi @aniesbaswedan mengunggah informasi tentang penutupan destinasi wisata di Ibu Kota mulai 14 September 2020.
Tidak hanya Ragunan, penutupan berlaku untuk semua destinasi wisata yang ada di Ibu Kota yang berjumlah 27 tempat wisata, di antaranya Kawasan Monas, Ancol, TMII, sejumlah museum, Tugu Proklamasi, Pulau Cipir, Pulau Onrust dan sebagainya.