TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berjanji akan menyalurkan bantuan sosial atau bansos kepada 2.460.203 keluarga rentan hingga akhir 2020. Penyaluran bansos ini dilakukan karena Pemprov DKI kembali menerapkan PSBB yang memamsks
"Tentang pemberian bantuan sosial tetap berjalan. Bantuan sosial diberikan. Penerima bantuan ini sesuai dengan data yang sudah ada seperti yang selama ini berjalan, jumlahnya 2,46 juta keluarga rentan yang ada di Jakarta. Insya Allah bansos dilakukan sampai Desember," ujar Anies dalam konferensi pers virtual dari Balai Kota, Ahad 13 September 2020.
Anies Baswedan mengatakan pembiayaan bansos berasal dari APBD DKI dan APBN melalui Kementerian Sosial. Pemerintah DKI saat ini juga masih melaksanakan kolaborasi sosial berskala besar atau KSBB yang menerima bantuan dari berbagai pihak untuk membantu warga yang ekonominya terdampak akibat Covid 19.
Bansos itu akan didistribusikan melalui PD Pasar Jaya sesuai jadwal yang telah disusun. Namun Anies tidak menjelaskan berapa nilai bansos yang akan diberikan kepada warga.
Baca juga: DPRD DKI Dorong Anies Baswedan Ubah Bansos Sembako Jadi BLT
Anies mengambil kebijakan rem darurat kembali PSBB lantaran kondisi pandemi Covid-19 di Ibu Kota yang semakin mengkhawatirkan.
Ada tiga indikator utama dalam keputusan Anies tersebut yaitu tingkat kematian (Case Fatality Rate) yang meningkat dan tingkat keterisian rumah sakit (Bed Occupancy Ratio) untuk tempat tidur isolasi, ICU yang diperkirakan akan penuh dalam waktu dekat jika tidak dilakukan langkah untuk menekan jumlah penambahan kasus positif baru.
Sedangkan jumlah penambahan kasus positif baru Covid-19 terus tinggi, kemarin tercatat ada 1.440 pasien Covid-19 baru. Untuk total kasus Covid-19 di Jakarta telah melampaui 50 ribu kasus, tepatnya 53.761 kasus, dengan jumlah kasus aktif 12.174 pasien. Pasien sembuh sebanyak 40.183 orang dan pasien meninggal 1.404 orang.
Anies Baswedan menyatakan selama PSBB Pemerintah DKI juga akan meningkatkan pengawasan kedisiplinan warga mematuhi protokol kesehatan dengan memberlakukan denda progresif. "Kita akan intensifkan dua pekan ke depan sehingga kedisplinan bisa terjamin," ujarnya.