TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan sebanyak 25 persen dari total kasus Covid-19 di Ibu Kota terjadi pada 12 hari pertama bulan September 2020.
"Bila kita lihat rentangnya sejak 3 Maret sejak pertama kali ada kasus positif diumumkan sampai dengan tanggal 11 September ini lebih dari 190 hari. Dari 190 hari lebih itu, 12 hari terakhir kemarin menyumbangkan 25 persen kasus positif, " ujar Anies dalam konferensi pers secara virtual dari Balai Kota Jakarta, Ahad 13 September 2020.
Pada awal September terjadi peningkatan signifikan jumlah kasus baru Covid-19, padahal kasus aktif cenderung menurun pada Agustus lalu. Pada 30 Agustus jumlah kasus aktif di Jakarta tercatat 7.960 pasien, sedangkan pada 11 September meningkat pesat menjadi 11.824 pasien, atau terjadi lonjakan hingga 49 persen.
Anies Baswedan menyatakan lonjakan kasus Covid-19 yang sangat drastis tersebut harus segera dikendalikan dengan membatasi sejumlah aktivitas dan kegiatan. Hal itu yang mendorong Anies memutuskan untuk menarik rem darurat PSBB.
Baca juga: Anies Baswedan Tutup Total 5 Sektor Ini Selama 14 Hari pada PSBB Jakarta
Jika lonjakan kasus baru tidak dikendalikan, fasilitas kesehatan akan kolaps. Untuk menampung pasien Covid-19 itu, Pemprov DKI terpaksa menambah ruang isolasi dan ICU di 13 RSUD di seluruh DKI. Belasan RSUD itu ditunjuk sebagai RS Khusus Covid-19 dan tidak menerima pasien nonCovid-19 untuk sementara.
Selama PSBB yang dimulai Senin besok, Anies Baswedan menyampaikan sejumlah kebijakan terkait pembatasan kegiatan, hanya 11 sektor yang boleh beroperasi dengan kebijakan kapasitas 50 persen, pengurangan armada transportasi umum.