TEMPO.CO, Jakarta - Tim Gugus Covid-19 DKI Jakarta melaporkan penambahan kasus positif baru Covid-19 hari ini 1.492 kasus. Angka kasus Covid-19 ini adalah rekor tertinggi selama pandemi, sehingga total jumlah kasus positif di ibu kota sudah mencapai 54.864 kasus.
Rekor laporan penambahan kasus tertinggi sebelumnya pada 10 September yaitu 1.450, lalu 3 September lalu yaitu 1.406, 6 September 1.245 kasus kemudian pada 30 Agustus lalu sebanyak 1.114 kasus positif baru.
"Total penambahan kasus terkini sebanyak 1.492 kasus," ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Dwi Oktavia dalam keterangan tertulisnya, Ahad 13 September 2020.
Dwi menyatakan dari 1.492 kasus baru tersebut sekitar 324 kasus adalah data akumulasi dari pemeriksaan sebelumnya yang baru diterima Dinas Kesehatan DKI. Selebihnya hasil dari tes PCR terhadap 6.547 orang dengan hasil 1.168 positif dan 5.379 negatif. Dalam sepekan terakhir DKI melakukan tes PCR terhadap 51.767 orang dengan positivity rate 15,0 persen.
Dwi menambahkan untuk jumlah kasus positif aktif saat ini 12.440 pasien yang sedang menjalankan perawatan di rumah sakit dan isolasi mandiri. Untuk pasien sembuh hari ini bertambah 831 orang sehingga total pasien yang telah sembuh 41.014 orang. Sedangkan untuk jumlah pasien meninggal saat ini sudah berjumlah 1.410 orang.
Lonjakan kasus positif Covid-19 di DKI sudah mencapai tahap mengkhawatirkan sehingga Gubernur Anies Baswedan memutuskan menginjak rem darurat dengan menerapkan kembali PSBB. Keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan kapasitas tempat tidur yang diprediksi akan penuh jika tren penambahan kasus positif terus tinggi. Serta case fatality atau angka kematian kasus Covid 19 yang merangkak naik.