TEMPO.CO, Jakarta -Operasional kereta moda raya terpadu alias MRT Jakarta tidak berubah di masa pengetatan kembali Pembatasam Sosial Berskala Besar atau PSBB.
Direktur PT Mass Rapid Transit Jakarta William Sabandar menyatakan, layanan kereta Ratangga dimulai 05.00 sampai 22.00 WIB.
"Besok (hari ini) MRT Jakarta beroperasi dari pukul 05.00 sampai dengan 22.00 WIB dengan jarak antar kereta (headway) 5 menit di jam sibuk dan 10 menit di jam normal," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Minggu malam, 13 September 2020.
Baca juga : PSBB Dimulai, Ini Daftar 27 Tempat Wisata di Jakarta yang Ditutup Sementara
Sebelumnya, operasional kereta hanya berlangsung dari 05.00-21.00 WIB di hari biasa dan 06.00-20.00 WIB di akhir pekan ketika PSBB transisi. Jadwal hari kerja berubah menjadi 05.00-22.00 WIB karena pemerintah DKI memberlakukan ganjil genap kendaraan. Tidak ada perubahan untuk waktu operasional di akhir pekan.
William berujar, protokol kesehatan pencegahan Covid-19 masih diberlakukan selama PSBB total. BUMD itu menamainya dengan Protokol BANGKIT, yakni membatasi junlah penumpang, wajib mengenakan masker, saling jaga jarak, dan berdiri atau duduk sesuai marka.
Adapun penumpang di MRT Jakarta dibatasi maksimal 62-67 orang dalam satu kereta. Kebijakan lebih lanjut bakal diinformasikan melalui kanal informasi PT MRT.
"Kebijakan operasional ini merupakan bentuk dukungan diterapkannya kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar di lingkungan DKI Jakarta dan demi mendukung kegiatan-kegiatan esensial yang masih berjalan," jelas dia.
Jakarta resmi kembali ke masa PSBB mulai 14 September. Sebab, jumlah pasien Covid-19 terus menanjak, bahkan per hari bisa ada tambahan lebih dari seribu kasus baru. Pengetatan ini berimbas pada penutupan kembali tempat rekreasi, jumlah orang di kantor maksimal 25 persen dari kapasitas, ganjil genap tak berlaku, dan lainnya.