TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap delapan pemuda yang diduga pelaku tawuran. Mereka diringkus di Jalan Tubagus Angke Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Ahad, 13 September 2020.
Kepala Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Agus Rizal berujar penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang melihat tawuran tersebut. "Dari laporan tersebut, tim langsung melaksanakan patroli," ujar dia dalam keterangan tertulis, Senin, 14 Agustus 2020.
Agus mengatakan, para pemuda tersebut juga diketahui membawa barang bukti berbagai senjata tajam seperti parang dan celurit. Mereka lantas diserahkan ke Markas Kepolisian Sektor Tanjung Duren, Jakarta Barat.
Kepala Kepolisian Tanjung Duren, Komisaris Agung mengatakan pemeriksaan terhadap para pemuda itu masih berlangsung. Polisi disebut masih menggali peran dan keterlibatan masing-masing pelaku.