TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memimpin apel pengawasan dan penindakan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB di Lapangan Blok G Balai Kota DKI, Senin, 14 September 2020.
Anies meminta seluruh jajarannya bersinergi untuk memastikan pelaksanaan PSBB berjalan dengan tertib dan lancar.
Menurut dia, penularan Covid-19 tidak bisa dikerjakan hanya mengandalkan 3T (Testing, Tracing, Treatment) yang dikerjakan pemerintah. Di sisi lain masyarakat perlu untuk menerapkan 3M (Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan dengan sabun) secara disipilin.
"Karena itu saya minta seluruh petugas Satpol PP dan jajaran ASN yg diberi tugas pengawas PSBB untuk melakukan pengawasan, peringatan, dan penindakan,” kata Anies saat memimpin apel.
Anies menuturkan pengawasan dan penindakan yang dilakukan bukan sekadar menegakkan peraturan gubernur, namun dilakukan dengan hormat kepada seluruh masyarakat untuk keselamatan nyawa warga.
“Pesan saya kepada jajaran Satpol PP, datangi warga dengan keyakinan bahwa kita sedang melindungi warga, bukan sekadar menegakkan Pergub. Pergubnya ada, dan Bapak/Ibu bertugas dengan memegang itu," ujarnya.
Mantan menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengatakan setiap petugas mesti menyadari bahwa yang mereka kerjakan adalah menyelamatkan nyawa warga.
"Hormati warga sampaikan dengan rasa hormat, saya ingin warga yang diingatkan merasa sedang dilindungi agar mereka merespons dengan baik pula,” ungkap Gubernur Anies.
Selain itu, Anies menginstruksikan jajarannya yang nantinya bertugas di lapangan dapat menjaga integritas sebagai perwakilan negara. Sebab, dalam menjalankan tugas penegak hukum bisa bertemu godaan seperti tindakan kasar dan kurang sopan orang.
"Ketika ada yang melecehkan, jangan sekali-kali kita ikut melecehkan mereka. Di situ tunjukkan bahwa saya membawa nama negara. Karena itu saya harus bertindak sesuai dengan seluruh protokol yang dimiliki Satpol PP,” pesannya.
Yang jauh lebih penting Anies juga meminta petugas menjaga nama baik Pemprov DKI serta kehormatan dari kewenangan yang sudah diberikan. Anies berharap pengawasan dan penindakan ini akan mengubah perilaku masyarakat.
Sebab, dalam menjalani pengawasan petugas juga rentan ditawarkan sogokan. Terutama saat mereka mengawasi dan menemukan pelanggaran di tempat udaha yang memiliki kemampuan ekonomi dan mampu membayar denda.
“Mereka kadang menawarkan imbalan rupiah. Ujian ini harus dihadapi dengan ketegaran. Pegang komitmen bahwa saya petugas negara dan saya tidak menjual kewenangan saya pada rupiah sebesar apa pun," ujarnya. "Ingatkan pada semua jika uang itu diterima, kita akan merendahkan diri sendiri, memalukan di hadapan Tuhan dan sesama."