TEMPO.CO, Jakarta -Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan ada lima sektor yang harus ditutup secara penuh selama PSBB Jakarta mulai Senin, 14 September 2020. Dia menyebut hal itu pada konferensi pers secara virtual dari Balai Kota, Jakarta Pusat, Ahad, 13 September 2020.
AniesBaswedan tutup total 5 kegiatan itu menjadi terpopuler di Metro sejak kemarin hingga siang ini. Selain itu ada pula upaya kompak Pemerintah Kota Bogor dan Kabupaten Bogor terkait pemberlakuan PSBB Jakarta mulai hari ini.
-Anies Baswedan Tutup Total 5 Sektor Selama PSBB Jakarta
Gubernur DKI Jakarta mengatakan ada lima sektor yang harus ditutup secara penuh selama PSBB Jakarta mulai Senin besok.
"Ada lima kegiatan yang harus ditutup selama sementara dua pekan ke depan," ujar Anies dalam konferensi pers secara virtual dari Balai Kota, Jakarta Pusat, Ahad 13 September 2020.
Lima sektor yang harus ditutup secara penuh selama PSBB Jakarta adalah isntitusi pendidikan, kawasan pariwisata, taman rekreasi, taman kota dan RPTRA, sarana olahraga publik dan tempat resepsi pernikahan serta seminar.
"Khusus untuk perkawinan dan pemberkatan dapat dilakukan di KUA," ujar Anies.
Anies mengatakan selama PSBB, ada 11 sektor yang diizinkan tetap beroperasi yaitu bidang kesehatan, pangan/makanan, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik dan industri objek vital serta kebutuhan sehari-hari. Meski diizinkan tetap berkegiatan, 11 sektor tersebut wajib menerapkan pembatasan 50 persen kapasitas.
Kegiatan esensial yang dibolehkan beroperasi dengan pembatasan kapasitas maksimal 50 persen itu di antaranya kantor perwakilan negara asing, BUMN dan BUMD yang turut serta dalan penanggulangan Covid-19 serta organisasi lokal atau internasional yang bergerak di sektor kebencanaan.
Baca juga: Anies Baswedan Sebut SIKM Tak Akan Diterapkan saat PSBB Total
Untuk pengaturan kantor pemerintah beroperasi selama PSBB total ini, sesuai pengaturan Permen PAN-RB di zona dengan risiko tinggi, dengan maksimal 25 persen pegawai.
-Bima Arya dan Ade Yasin Kompak Sigap Antisipasi PSBB Jakarta Mulai Hari Ini
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan pihaknya akan melakukan langkah pengetatan yang maksimal. Dalam upaya mengantisipasi protokol kesehatan pasca Pemerintah DKI Jakarta memberlakukan kembali PSBB secara total.
Terutama Bima menyebut antisipasi protocol itu di sektor restoran, kafe dan tempat wisata sebab di DKI semua yang masuk sektor itu ditutup. “Jadi Kota Bogor tetap PSBMK, tapi kita ketatkan langkah antisipasi protokol kesehatan,” kata Bima di kediamannya, Pendopo 6, Baranangsiang, Kota Bogor, Ahad 13 September 2020.
Bima Arya mengatakan dalam penerapan PSBB total di DKI akan memangkas mobilitas warga Bogor pulang-pergi ke DKI, sehingga tidak begitu khawatir akan ada peningkatan jumlah kasus warga Kota Bogor yang terpapar dari luar atau fasilitas umum baik perkantoran atau pun kendaraan umum.
Sebab, menurut Bima, dengan pemberlakuan itu maka secara otomatis warga yang bekerja di DKI pun kembali WFH di Bogor.
Wakil Wali Kota sekaligus Ketua Satgas Penanganan Covid Kota Bogor, Dedie Achmad Rachim, mengatakan Pemkot Bogor memberikan dukungan penuh atas semua kebijakan yang diambil oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan siap memfasilitasi apapun yang dibutuhkan untuk mengatasi pandemi Covid-19 ini secara bersama.
Untuk Kota Bogor sendiri, Dedie menyebut rencananya Pemkot akan menggelar Rakor dengan Gubernur Jabar, pada Selasa 15 September besok. “Namun sejauh ini Pemkot kemungkinan besar meneruskan PSBMK dengan beberapa modifikasi,” kata Dedie sambil mengatakan jika tidak ada perubahan yang mendasar maka PSBMK kedua akan dilaksanakan mulai besok rencananya.
Adapun untuk mengantisipasi lonjakan orang DKI ke Bogor atau sebaliknya, Dedie menyebut Pihaknya atau Satgas Covid Kota Bogor menghimbau kepada seluruh masyarakat di Jabodetabek untuk menahan diri agar tidak melakukan kegiatan yang kontraproduktif dan bertentangan dengan penerapan PSBB total di DKI Jakarta dan PSBMK di Kota Bogor.
Sebab, menurut Dedie, prinsipnya duo kebijakan pembatasan ini bertujuan menurunkan laju tingkat resiko penambahan kasus Covid-19. “Kan kita gak mungkin melarang orang untuk datang atau pergi, tapi pengetatan di tempat ramai dan umum itulah sebagai antisipasi kita dengan melibatkan semua unsur,” kata Dedie Rachim.
Sementara Pemerintah Kabupaten Bogor dalam upaya mendukung PSBB total di DKI, juga lebih memperketat pengawasan dan penerapan aturan serta penegakan sanksi di perbatasan dan sektor pariwisata khususnya kawasan Jalur Puncak yang menjadi primadona wisata bagi warga DKI di saat libur.