TEMPO.CO, Jakarta - Kegiatan balap lari liar sedang viral di media sosial. Dalam perlombaan ini, para peserta tampak mengadu kecepatan larinya di tengah jalanan. Kegiatan tersebut biasanya berlangsung malam hari dan menutup jalan raya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan, fenomena balap lari liar tersebut biasanya berlangsung di pinggiran kota. "Saya yakin di Sudirman - Thamrin gak ada itu," kata dia di kantornya pada Senin, 14 September 2020.
Yusri mengatakan, Polda Metro Jaya telah memberikan instruksi kepada Polres jajarannya dalam menanggapi fenomena balap lari liar ini. Petugas diminta mengimbau para peserta membubarkan diri. Selain itu, polisi juga disebut bakal melakukan patroli.
"Akan kami bubarkan mereka semuanya. Karena di dalam PSBB pengetatan sekarang ini, berkerumun lebih dari lima orang akan kami bubarkan," ujar Yusri.
Jika tidak mengindahkan imbauan petugas, kata Yusri, para peserta balap lari liar akan ditindak. Menurut dia, ada pasal-pasal pidana yang bisa diterapkan.
"Karena mereka menganggu, apalagi kalau sampai menutup jalan, nanti akan kami lakukan penindakan, tapi tetap secara persuasif dan humanis dulu," ujar Yusri.