Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Langgar Jam Malam, Tiga Restoran di Puncak Bogor Disegel Satpol PP

image-gnews
Petugas Pol-PP Kabupaten Bogor tengah menertibkan rumah makan yang buka dan melayani makan di tempat di kawasan Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Selasa 26 Mei 2020. TEMPO/M.A MURTADHO
Petugas Pol-PP Kabupaten Bogor tengah menertibkan rumah makan yang buka dan melayani makan di tempat di kawasan Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Selasa 26 Mei 2020. TEMPO/M.A MURTADHO
Iklan

TEMPO.CO, Cibinong - Tiga rumah makan di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, disegel Satpol PP karena melanggar jam malam, yaitu tetap beroperasi di atas pukul 19.00.  

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor Agus Ridhallah menyatakan telah menyegel tiga restoran itu sesuai peraturan PSBB pra adaptasi kebiasaan baru (pra-AKB).

"Yang di segel ada tiga. Diberikan surat peringatan dan akan dilakukan sanksi tipiring (tindak pidana ringan)," kata Agus di Bumi Perkemahan Gunung Pancar, Babakanmadang, Bogor, Senin 14 September 2020.

Sejak pemberlakuan PSBB pra-AKB tahap dua di Kabupaten Bogor mulai 11 September 2020, Satpol PP gencar menertibkan warga yang melakukan pelanggaran PSBB.

Menjelang PSBB Jakarta, Satpol PP Kabupaten Bogor menertibkan kawasan Puncak di Cisarua pada Sabtu dan Minggu. Selain menertibkan jam operasional, Satpol PP juga mengawasi pelaksanaan pembatasan pengunjung 50 persen dari kapasitas tempat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga: Epidemiolog Sarankan DKI Tiru Depok dan Bogor Terapkan Jam Malam

Dalam Peraturan Bupati (Perbup) No 60 Tahun 2020 tentang PSBB pra-AKB, Pemerintah Kabupaten Bogor mewajibkan seluruh pusat keramaian tutup pukul 19.00. Mal di Kabupaten Bogor juga hanya diizinkan beroperasi dari pukul 10.00 hingga pukul 19.00, dengan jumlah pengunjung 60 persen dari kapasitas gedung.

Supermarket, rumah makan, dan kafe diperbolehkan beroperasi pukul 10.00 hingga pukul 19.00 dengan jumlah pengunjung maksimal 50 persen kapasitas.

Pada penerapan jam malam itu, Bupati Bogor Ade Yasin menyebutkan minimarket diperbolehkan beroperasi sejak pukul 08.00 hingga pukul 19.00. Jumlah pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas tempat.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cara Menghindari Penjual Suvenir atau Restoran yang Mematok Harga Mahal saat Liburan

7 hari lalu

Ilustrasi Turis Milenial
Cara Menghindari Penjual Suvenir atau Restoran yang Mematok Harga Mahal saat Liburan

Pernahkah saat liburan berjalan-jalan di kawasan wisata yang ramai ditawari untuk membeli suvenir atau makan di restoran?


Jenis-jenis Restoran di Italia dari Osteria, Trattoria hingga Ristorante

10 hari lalu

Trattoria di Italia. Unsplash.com/Marialaura Gionfriddo
Jenis-jenis Restoran di Italia dari Osteria, Trattoria hingga Ristorante

Setiap jenis restoran di Italia terdapat perbedaan dari jenis tempat usaha hingga makanannya


Pakar Etiket Ingatkan Postur Tubuh yang Benar saat Makan di Restoran

11 hari lalu

Pakar etiket, William Henson. Instagram.com/@williamhansonetiquette
Pakar Etiket Ingatkan Postur Tubuh yang Benar saat Makan di Restoran

Pakar etiket mengingatkan untuk tidak membungkuk saat makan di restoran


Teras by Plataran Buka Restoran Baru di Summarecon Bogor, Usung Konsep Elegan dengan View Pegunungan

14 hari lalu

Teras by Plataran Summarecon Bogor(Dok. Teras by Plataran)
Teras by Plataran Buka Restoran Baru di Summarecon Bogor, Usung Konsep Elegan dengan View Pegunungan

Teras by Plataran Summarecon Bogor menawarkan panorama Gunung Pangrango, Salak, dan Bukit Sentul


8 Tempat Ngopi di Puncak Bogor, Cocok Buat Nongkrong

16 hari lalu

Berikut ini beberapa tempat ngopi di Puncak Bogor yang bisa Anda kunjungi. Cocok untuk nongkrong bersama teman atau pasangan. Foto: Canva
8 Tempat Ngopi di Puncak Bogor, Cocok Buat Nongkrong

Berikut ini beberapa tempat ngopi di Puncak Bogor yang bisa Anda kunjungi. Cocok untuk nongkrong bersama teman atau pasangan.


Inilah 50 Restoran Terbaik Asia 2024

17 hari lalu

Restoran Sezanne Tokyo. Instagram/Sezannetokyo
Inilah 50 Restoran Terbaik Asia 2024

Acara penghargaan restoran terbaik Asia ini diadakan pada Selasa malam, 26 Maret 2024 di Seoul di Grand InterContinental Seoul Parnas.


Polisi Selidiki Dugaan Pencurian Uang Rp 164 Juta Milik Hotman Paris oleh Manager Restoran

17 hari lalu

Pengacara, Hotman Paris. Foto: Instagram.
Polisi Selidiki Dugaan Pencurian Uang Rp 164 Juta Milik Hotman Paris oleh Manager Restoran

Polresta Bogor Kota menindaklanjuti pengaduan Hotman Paris lewat akun Instagram yang mengaku uang dicuri oleh manager restoran miliknya.


Satpol PP Tangsel Sita Ribuan Botol Minuman Keras di Supermarket di Alam Sutera

18 hari lalu

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menyita ribuan botol minuman keras di sebuah supermarket saat Ramadan, Sabtu 30 Maret 2024. (Dok Humas)
Satpol PP Tangsel Sita Ribuan Botol Minuman Keras di Supermarket di Alam Sutera

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menyita ribuan botol minuman keras dari sejumlah minimarket dan tempat hiburan malam.


Restoran di Spanyol Boleh Menetapkan Harga Berbeda untuk Tempat Duduk yang Teduh

20 hari lalu

Ilustrasi restoran. REUTERS
Restoran di Spanyol Boleh Menetapkan Harga Berbeda untuk Tempat Duduk yang Teduh

Andalusia, bagian selatan Spanyol, sering mengalami suhu terik di seluruh wilayah. Restoran boleh menetapkan harga berbeda untuk tempat yang teduh.


Razia Jam Malam di Yogyakarta selama Ramadan, Anak Usia Sekolah jadi Sasaran

31 hari lalu

Razia Jam Malam Anak di Kota Yogyakarta digencarkan selama bulan Ramadan 2024 untuk mencegah kejahatan jalanan. (Dok. Istimewa)
Razia Jam Malam di Yogyakarta selama Ramadan, Anak Usia Sekolah jadi Sasaran

Razia jam malam di Yogyakarta untuk mengantisipasi kejahatan dan kekerasan jalanan atau klitih yang berulang, pelakunya sering kali di bawah 18 tahun.