TEMPO.CO, Bogor - Wali Kota Bogor Bima Arya memutuskan memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Mikro atau PSBM hingga 28 September 2020. Pada perpanjangan PSBM ini, fokusnya adalah menguatkan pengawasan di tingkat RT/RW.
“RT/RW yang saat ini zona merah akan dilakukan restriksi aktivitas,” kata Bima pada konferensi pers di Balai Kota Bogor, Senin 14 September 2020.
Pemerintah Kota Bogor juga berkolaborasi dengan KNPI, Karang Taruna dan HIPMI yang disupervisi langsung oleh Kepolisian, TNI dan Pol-PP untuk melakukan pengawasan dan edukasi. “Unit ini mulai besok akan mulai beroperasi di bawah gugus tugas,” kata dia.
Kombinasi elemen masyarakat dan aparat direncanakan akan keliling untuk mengawasi seluruh titik yang berpotensi mengundang keramaian. “Akan berpatroli setiap hari,” kata dia.
Baca juga: Kota Bogor Zona Merah Lagi, Bima Arya: Tadi Malam Masih Oranye
Pada PSBM ini, Bima Arya memutuskan menutup Jalur Pedestrian sistem satu arah atau Jalur Pedestrian SSA. Penutupan ini dilakukannya untuk menghindari kerumunan di pusat kota.
Jalur pedestrian SSA ditutup untuk segala keperluan seperti olah raga, lari, jogging dan bersepeda. “Hanya boleh untuk menunggu kendaraan atau akses publik,” kata Bima.
Selain jalur pedestrian, ia juga akan menutup tempat olah raga yang dikelola pemerintah. “ini salah satu titik rawan,” kata Bima Arya.
RAFI ABIYYU | TD