TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Syarif mengatakan Gubernur Anies Baswedan tidak perlu ragu menerapkan kembali pembatasan sosial berskala besar atau PSBB total seperti semula jika penularan virus Covid-19 belum bisa dikendalikan. "Kalau rem darurat sekarang belum bisa menekan penularan, jangan takut untuk menerapkan PSBB seperti awal lalu," kata Syarif saat dihubungi, Senin, 14 September 2020.
Menurut Syarif, pembatasan sosial saat ini masih longgar untuk kegiatan ekonomi dan sosial karena pemerintah tidak ingin kegiatan ekonomi terhenti. Pemerintah masih membolehkan perkantoran buka dengan 25 persen kapasitas.
Kebijakan lainnya adalah tempat ibadah di lingkungan masih boleh dibuka, kecuali masjid raya. Pemerintah juga melarang warga melakukan isolasi mandiri dan menambah fasilitas dan tenaga kesehatan. "Yang dikerjakan gubernur dua aspek. Hilir dan hulu." Hulu di penegakan aturan, hilir berupa penyediaan fasilitas kesehatan.
Menurut Sekretaris Komisi Pembangunan DPRD DKI itu, jika fasilitas dan tenaga kesehatan mulai kritis, pemerintah harus melakukan PSBB total seperti awal April lalu. "Tapi lakukan bertahap. Kalau semua bertahap semuanya pasti akan mengerti situasi ini."
Ia mencontohkan pemberlakuan secara bertahap. Pada awalnya, dilakukan selama tujuh hari. “Kalau tidak terkendali juga baru 14 hari.”
Selain itu, komunikasi tujuan pemerintah ke pusat tidak dipolitisasi. Menurut dia, asalkan data dan faktanya sudah jelas, pemerintah pusat pasti bakal mengizinkan Ibu Kota kembali menerapkan PSBB total. "Komunikasi ini penting agar niat baik pemerintah bisa dijalankan."